Tak Ada Tolerir Bagi Penyelewengan Dana BOS

Jumat, 27 Maret 2015

ilustrasi

RIAU (RA)- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau Dwi Agus Sumarno tidak main-main dengan upayanya untuk menertibkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bagi Sekolah yang bermasalah, jika tidak Kepala Sekolahnya yang diganti, akan dibawa ke pihak yang berwajib.

"Dalam dua hari melakukan pengecekan langsung penggunaan dana BOS ini, sekolah-sekolah masih belum menjalankan transparansi dalam penggunaan dana BOS ini," tegasnya.

Dwi menyebut, dirinya melakukan pengecekan langsung terhadap sekolah swasta di Pekanbaru ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Karena semestinya meski berstatus sekolah swasta yang memiliki yayasan, Sekolah dibawah yayasan tersebut harus selalu transparan dalam penggunaan dana yang merupakan uang rakyat tersebut.

"Dari pantauan kita, pihak yayasan mengaku tidak mengetahui atau tidak mendapatkan laporan penggunaan dana BOS ini kepada mereka, padahal, siapapun berhak mengtahui untuk apa saja dana BOS itu digunakan oleh pihak sekolah," tegasnya.

Karena itu, Dwi memberi tenggat waktu selama Dua pekan kepada sekolah yang dikunjunginya untuk bisa memperbaiki laporan penggunaan dana BOS tersebut, dan dalam waktu dekat, tim dari Disdikbud Riau juga akan diturunkan untuk memeriksa laporan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS dimasing-masing sekolah.

"Kalau memang tidak betul, kita tidak akan mentolerir, berurusan dengan hukum, atau Kepala Sekolahnya diganti," tegasnya mengkahiri.

 

Laporan : romg