Tetap Jualan, Satpol PP Akan Angkat Emas di Toko Jalur Lambat Pasar Arengka

Selasa, 09 Desember 2014

satpol

PEKANBARU (RA)- Karena diketahui tak memiliki izin usaha, toko emas yang ada di daerah median jalan jalur lambat Pasar Pagi Arengka, dilarang berjualan. Satpol PP ancam akan angkat emas yang dijual di toko tersebut.

"Kios itu mereka memiliki sertifikat bangunan silahkan berdiri, tapi jangan jualan. Kalau bandel nanti kita angkat emasnya," ungkap Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi wartawan di DPRD Pekanbaru, Selasa (9/12).

Saat ini Satpol PP juga masih terus mengawasi kondisi jalur lambat Pasar Arengka. Namun karena pedagang di lokasi itu bandel, Satpol PP jadi kewalahan. "Harus dijaga 24 jam, padahal kita perlu kawal perda lainnya," ujar Zulfahmi lagi.

Beberapa waktu lalu, kata Zulfahmi lagi, pihaknya telah tegas mengangkat dagangan PKL yang tetap membandel. Hal ini akan terus dilakukan sampai benar-benar tertib. Termasuk di Pasar Jongkok Jalan HR Soebrantas yang kini mulai ramai lagi, Satpol PP akan menertibkannya dalam waktu dekat.

"Kalau mereka (pedagang) tetap bandel berjualan, maka mereka sudah siap dengan resiko. Kita akan angkat barang dagangan mereka. Karena kita sudah sosialisasikan dan himbauan agar PKL tak berjualan di jalur lambat," tegasnya.

Kepada pedagang, Zulfahmi menghimbau agar tidak berjualan di daerah terlarang seperti daerah median jalan, pendistrian jalan, dan lokasi lainnya yang melanggar aturan.

"Kami selalu sosialisasikan, karena mereka ini melanggar perda. Berjualanlah di tempat yag disediakan," pungkasnya.

 

Laporan : riki