Bupati Bengkalis Sebut Uang Rp 1,9 MIliar yang Ditemukan KPK Dirumah Dinas Merupakan Hasil Usaha

Kamis, 07 Juni 2018

Riauaktaul.com - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengakui uang Rp1,9 milliar itu merupakan uang hasil usahanya.

''Saya kan punya usaha,'' jawab Amril, saat dicerca pertanyaan wartawan di Mako Brimob.

Amril juga menyatakan, ia menyimpan uang sebesar tersebut dirumah dinas. Karena dirinya merasa aman.

''Disimpan dirumah dinas lebih aman daripada disimpan dirumah pribadi,'' akunya.

Pantauan di Mako Brimob, Amril berjalan tanpa adanya pengawalan penyidik KPK saat keluar dari ruang tempat dilakukan penyidikan di Mako Brimob, Kamis (7/6) siang. Saat menuju mesjid Agung An-Nur Brimob.

Baru keluar dari ruang berlantai II itu, Amril Mukminin tampak kaget melihat didepannya telah menunggu para wartawan.

Selain Amril, hari ini, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya dari Dinas PU Kabupaten Bengkalis. Pemeriksaan dilakukan di dua ruangan berbeda di gedung Mako Brimob Polda Riau.

Dari keterangan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan, pemeriksaan para saksi sebagai kelanjutan kegiatan  tim KPK di Riau.

''Terhadap bupati, penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis,'' tuturnya.

Selain  itu, penyidik juga mengkonfirmasi terkait asal usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinas Bupati Bengkalis.

Sebelumnya, sejak Selasa  (5/6), penyidik KPK sudah memeriksa 21 orang saksi terkait proyek Jalan Batu Panjang -Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Saksi tersebut berasal dari Pokja ULP, pengawas PUPR Bengkalis dan anggota DPRD Bengkalis.

Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.

Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PU Bengkalis, Muhammad Nasir, yang saat ini menjabat sebagai Sekdako Dumai dan  Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC.

Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bengkalis, dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.

KPK juga menggeledah kantor kontraktor di Pekanbaru, yakni  di salah satu kantor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut. (HA)