Siswa SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung, Ucapan si Bapak Bikin Emosi

Rabu, 23 Mei 2018

Riauaktual.com - Koko (13), nama samaran, siswa kelas V SD di Tulungagung menghamili Venus (13) seorang siswi SMP kelas VIII. Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orang tuanya, perihal kedekatan kedua anak ini.

Sebab para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas. Namun jawaban dari ayah Koko justru membuat warga sekitar jengah. Dengan enteng ayah Koko mengatakan, Venus menjadi bahan percobaan anaknya.

“Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan burung anaknya yang baru sunat,” ujar YG, salah satu tetangga.

“Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia,” tambahnya.

Koko tidak naik kelas 2 kali

Koko dikenal sosok siswa yang kurang rajin, dan dua kali tidak naik kelas. Sehingga meski kelas V SD, secara seksual Koko sudah matang.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri belum mendapat laporan kejadian ini. Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus.

“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.

Setelah diperiksa ternyata sudah hamil 6 bulan

Sebelumnya pihak sekolah memeriksakan Venus karena terlihat tidak sehat. Dari hasil pemeriksaan, Venus diketahui hamil 6 bulan. Pelakunya adalah Koko, kekasihnya yang masih duduk di kelas V SD.

Kedua keluarga berencana menikahkan mereka, namun ditolak KUA karena dianggap masih terlalu kecil. Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.

Kabar kehamilan, sebut saja Venus membuat kalang kabut keluarganya. Saat didesak oleh keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya. Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan.

Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.

"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG.

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus. Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka. Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.

Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama. Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.

Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.

 

Sumber : planet.merdeka