Uang Transportnya Berkurang, Puluhan Guru di Pekanbaru Mengadu ke DPRD

Kamis, 05 April 2018

Riauaktual.com - Puluhan guru, penilik dan pengawas tingkat TK, SD dan SMP se Pekanbaru, Kamis (5/4/2018) mendatangi DPRD Pekanbaru.

 

Kedatangan mereka guna mengadukan  adanya pengurangan terhadap jumlah uang transportasi yang sebelumnya berjumlah Rp 1,4 juta menjadi Rp 850 ribu pada tahun 2018.

Kondisi ini membuat para guru merasa kesal karena tidak ada pemberitahuan dari Pemko Pekanbaru, sedangkan uang transport untuk pegawai lainnya naik hingga 2 kali lipat.

Kedatangan puluhan Persatuan Guru Pekanbaru ini, disambut oleh sejumlah perwakilan anggota Komisi III DPRD  Pekanbaru seperti Aidil Amri, Maspendri dan Zainal Arifin. Mereka mengadukan permasalahan pengurangan uang transportasi, yang jumlahnya mengalami penurunan cukup drastis tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru 285 tahun 2018, terjadi revisi terhadap uang transport bagi para pegawai dilingkungan Pemko Pekanbaru. Dimana, uang transportasi untuk guru, penilik dan pengawas berkurang menjadi Rp 850 ribu, sedangkan uang transport bagi pegawai lainnya seperti petugas medis dan petugas TU mengalami kenaikan dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 2,3 - 2,8 juta per bulan.

Ketua APSI Pekanbaru, Asmardi mengatakan, permasalahan pengurangan uang transportasi ini membuat para guru merasa kesal dan geram karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya dari Disdik atau Pemko Pekanbaru. Ditengah naiknya uang transport bagi pegawai, namun uang transport guru malah berkurang.

"Kedatangan kami kesini, untuk mengadu ke wakil rakyat. Uang transport senilai Rp 1,4 juta per bulan yang seharusnya diterima sebanyak 12 bulan per tahun, namun hanya diterima sebanyak 11 bulan pada tahun 2017 lalu. Lah ini yang 1 bulan lagi kemana? Nah sekarang, uang transport baru cair sebulan dan jumlahnya cuma Rp 850 ribu. Banyak kali permainan di Pemko Pekanbaru ini contohnya saja gaji di BRK, uang transport di BNI sedangkan uang sertifikasi di BRI. Ngapa banyak kali makai bank, pusing kami dibuatnya. Tolong jelaskan kepada kami," ungkap Asmardi.

Menanggapi permasalahan ini, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri mengatakan, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui adanya pengurangan terhadap jumlah uang transport yang diterima oleh para guru, penilik dan pengawas. Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dengan mengundang sejumlah pihak terkait.

"Rencananya pada Senin  (09/04) nanti, Komisi III DPRD Pekanbaru akan kembali mengundang Sekdako Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan Pekanbaru dan BPKAD Pekanbaru untuk menghadiri rapat bersama Persatuan Guru Pekanbaru. Hal ini bertujuan, agar permasalahan uang transport bisa tuntas sehingga tidak ada curiga saling mencurigai. Jika perlu, kita bawa masalah ini ke Jakarta, biar semua pihak merasa puas," beber Aidil Amri.

Sampai saat ini, para guru, penilik dan pengawas se Pekanbaru tidak mau menandatangani amprah gaji tahun 2018 sebelum permasalahan pengurangan jumlah uang transportasi diselesaikan. Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar meski pelaksanaan UN hanya tinggal beberapa hari lagi.