Calon Penumpang Pesawat Garuda di Bandara SSK II Pekanbaru Ketahuan Bawa Sabu

Rabu, 14 Februari 2018

Pihak kepolisian Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat mengumpulkan barang bukti yang diamankan dari calon penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanba

Riauaktual.com - Seorang pria calon penumpang pesawat Garuda tujuan Pekanbaru-Jakarta diamankan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (14/2/2018).

Sehingga, pria tersebut diamankan oleh petugas Avsec Bandara untuk dilakukan pemeriksaan sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian.

Manager Of Airport Operation & Service Angkasa Pura, Imran Chandra mengatakan, calon penumpang yang diamankan berinisial LH (35).

"Dia (LH) diamankan saat cek ini di SCP1 sekitar pukul 18.00 WIB," kata Imran pada Wartawan.

Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di ruang khusus kantor Avsec, ditemukan barang diduga sabu-sabu di selangkangan.

Kemudian, anggota Avsec dan TNI melakukan pengembangan. Namun petugas tidak menemukan pelaku lain.

"Cuma satu orang. Tujuannya ke Jakarta dengan pesawat Garuda GA 199 yang akan berangkat pukul 19.00 WIB," kata Imran.

Untuk tindak lanjut, pihaknya menghubungi aparat kepolisian untuk menyerahkan tersangka LH.

Sementara itu, Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko mengaku telah menerima tersangka dan barang bukti narkotika.

"Barang bukti diduga sabu-sabu dengan berat kotor 200 gram. Selain itu, kita juga mengamankan uang tunai lebih kurang Rp400 ribu, KTP, Handphone, SIM dan tiket pesawat," kata Noki.

Dia menyebutkan, tersangka LH warga asal Aceh. Sebelum ke Pekanbaru, tersangka berangkat dari Aceh ke Medan. Lalu, dari Medan ke Pekanbaru menggunakan pesawat Lion Air.

"Tersangka mengaku baru dua jam di Pekanbaru dan menginap disalah satu hotel. Tadi sudah kita kembangkan, namun belum kita temukan adanya pelaku lain," terang Noki.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki ini mengatakan, sementara tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang mendapat upah Rp6 juta.

"Tersangka mengaku baru satu kali melakukan penyelundupan narkoba di bandara. Namun, kita masih selidiki keterlibatan pelaku lain. Tersangka kita amankan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru," jelas Noki Loviko. (IG)