PBB Kecam Israel karena Tahan Remaja Palestina Penampar Tentara

Rabu, 14 Februari 2018

PBB melemparkan kecaman keras kepada Israel, karena masih menahan Ahed Tamimi, seorang remaja Palestina yang menampar wajah tentara Israel. Foto/reute

Riauaktual.com - PBB melemparkan kecaman keras kepada Israel, karena masih menahan Ahed Tamimi, seorang remaja Palestina yang menampar wajah tentara Israel. PBB menyebut Israel telah melanggar Konvensi Internasional mengenai Hak Anak dengan menahan Tamimi.

Tamimi akhirnya muncul di persidangan di pengadilan Israel, kemarin. Pakar PBB meminta pembebasannya, dengan mengatakan bahwa persidangan di masa depan harus diadakan sesuai dengan standar hukum internasional.

"Konvensi tentang Hak-hak Anak, yang telah diratifikasi oleh Israel, dengan jelas menyatakan bahwa anak-anak bisa dirampas kebebasannya hanya sebagai upaya terakhir, dan hanya untuk jangka waktu yang sesingkat mungkin," kata Michael Lynk, pelapor khusus tentang situasi HAM di wilayah Palestina.

"Tidak ada fakta dari kasus ini yang akan muncul untuk membenarkan penahanannya sebelum persidangan, terutama mengingat keprihatinan yang diungkapkan oleh Komite mengenai Hak Anak tentang penggunaan penahanan pra-peradilan," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (14/2).

Tamimi berada di tahanan sejak dia dibawa dari rumahnya oleh tentara Israel pada Desember lalu. Saat ditangkap umur Tamimi masih 16 tahun. 

Pada awal Januari, Tamimi didakwa melakukan sejumlah pelanggaran berdasarkan hukum militer Israel, beberapa berasal dari insiden yang terjadi pada Desember, dan yang lainnya berasal dari bulan April tahun lalu. Pengadilan memutuskan bahwa dia harus tetap ditahan sampai akhir masa percobaannya, yakni pada awal Maret. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com