Video porno siswi SMA unggulan Makassar 2 kali disebar, diduga dilakukan mantan

Sabtu, 13 Januari 2018

ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Video porno seorang gadis SMA terkemuka kawasan Makassar viral di media sosial. Akibatnya, siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah yang berkonsep asrama tersebut.

 

Informasi yang dihimpun, pengambilan video porno tersebut di dalam kawasan sekolah yakni asrama sekolah. Perekaman video itu diketahui diambil pada bulan Juli 2017 lalu. Diduga, kekasih korban yang merekam video porno tersebut. Dampak tersebarnya video porno tersebut, korban mengalami trauma psikologis.

"Kemarin saya masukkan laporan, sampai jam 12 siang saya di Polda Sulsel. Intinya ada dua yakni pertama, mengajukan laporan polisi atas tindakan indikasi penyebaran video bugil itu yang berakibat buruk terhadap anak saya, dia dikeluarkan dari sekolah padahal sudah duduk di kelas III. Lalu kedua, dengan dikeluarkan anak saya dari sekolahnya itu berdampak negatif pada kejiwaan dan masa depan anak saya," ujar orangtua korban saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari merdeka.com, Sabtu (13/1/2018).

Dia mengungkapkan, karena kejadiannya di lingkungan sekolah berarti itu tanggung jawab pihak sekolah, bagaimana pembinaanya sampai terjadi hal seperti ini. "Saya titip anak saya di sekolah berkonsep asrama itu agar bisa belajar dengan baik dengan biaya yang lumayan tinggi tapi kenapa saat bermasalah, justru lepas tangan dan langsung mengeluarkan anak saya dari sekolah," kata dia.

Pria tersebut menduga, video porno putrinya tersebut disebarkan oleh kekasihnya. Putrinya, kata dia, menolak saat pacarnya itu memaksa berhubungan layaknya suami istri. Kekasihnya mengancam akan menyebarkan video porno tersebut. Akhirnya seminggu setelah kejadian, video porno itu benar-benar tersebar dan viral di media sosial.

Setelah dikeluarkan dari sekolah, lanjaut dia, putrinya pindah ke sekolah lain. Video porno tersebut kembali disebarkan. Sampai dua kali video porno itu diviralkan oleh pelaku, dia menduga, sepertinya memang pelaku nekat memviralkannya terus gara-gara ditolak berhubungan badan.

"Anak saya sampai depresi. Tiga beban berat anak saya saat ini, terbebani karena dikeluarkan dari sekolah yang diidam-idamkannya dari dulu, kemudian malu karena dikucilkan oleh teman-temannya dan terbebani karena saat ini harus mempersiapkan diri untuk ujian akhir nasional lantaran sudah duduk di kelas III," kata dia.

"Bisa saja pelaku penyebaran video itu dari orang yang sama. Makanya setelah polisi cermati, akan dilihat, pelakunya ini predator anak atau iseng, iseng yang berdampak buruk bagi orang lain. Jadi kita berharap polisi serius menangani kasus ini," tandasnya seraya menambahkan, telah minta bantuan pendampingan konsultasi psikiater di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kota Makassar untuk mendampingi putrinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani membenarkan adanya laporan polisi terkait video bugil ini.

"Iya kemarin laporannya masuk. Saat ini penyidik dari tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah lakukan penyidikan. Pelakunya bisa dijerat UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun ke atas," ujar Dicky Sondani.

 

Sumber : merdeka.com