Jadi Pelakor, Siswi SMA ini Dikeluarkan dari Sekolah, Ini 5 Fakta tentang Hukuman DO-nya

Jumat, 15 Desember 2017

TribunStyle/kolase Siswa SMA yang disebut jadi pelakor

Riauaktual.com - Kisah siswi SMA asal Surabaya yang jadi pelakor memasuki episode baru.

Baru-baru ini netizen kembali dihebohkan dengan kasus pelakor remaja SMA.

Kali ini seorang istri yang diketahui sebagai Marry Widdi telah menjadi korban.

Pasalnya sang suami, Agusman Riyadi, direbut oleh wanita lain yang ternyata masih duduk di sekolah menegah.

Akun instagram Rida Ayu Nisa di @anisaryadi juga diketahui baru-baru ini mengungunggah insta story berisi pernyataan mengejutkan.

Nisa blak-blakan soal posisinya di antara Marry dan Agusman.

"My simple question, kenapa setiap ada orang ketiga dalam suatu hubungan selalu orang ketiga yang cuma disalahin?"

"Orang ketiga dan kedua loh sama2 sadar "melakukannya".

"Ga mungkin orang ketiga bisa masuk rumah kalo ga dibukain kuncinya sama orang kedua." seperti dilansir dari @makrumpita.

Setelah merebaknya kasus ini di jagat maya, nama sekolah gadis pelakor itu turut terseret.

Kabar terbaru, Nisa resmi dikeluarkan dari sekolahnya.

Kabar ini disampaikan oleh Marry Widdi melalui akun Facebook pribadinya.

Marry mengunggah dua buah foto yang menunjukan surat dikeluarkannya seorang murid.

Berikut ini 5 fakta dikeluarkannya Nisa dari sekolahnya akibat jadi pelakor.

1. Dikeluarkan SMA Tritunggal 1 Surabaya

Melalui surat nomor 640/0056.5/436.6.4/O.SMA-TT1/2017 menyatakan bahwa siswi bernama Nisa resmi dikeluarkan dari sekolahnya, SMA Triunggal 1 Surabaya.

Surat sekaligus menyatakan sekolah telah mengembalikan Nisa kepada orang tua/wali murid.

Surat ini ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Komite Sekolah tersebut.

2. Melanggar Etika

Dalam surat itu diterangkan bahwa Nisa dikeluarkan lantaran pelanggaran etika belajar.

SMA Tritunggal 1 tak lagi mengakui Nisa sebagai murid termasuk aktivitas di luar sekolah gadis tersebut.

3. Kelas 12, IPS 1

Sebelumnya Nisa tercatat sebagai siswa kelas 12 konsentrasi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Nisa terdaftar sebagai murid IPS 1 tingkat kelas 12.

4. Melepas Seragam SMA

Surat pengeluaran itu sekaligus menanggalkan nomor induk siswa milik Nisa.

Nisa sebelumnya diketahui sebagai pemilik no Induk 1957.

Setelah dikeluarkan surat itu maka Nisa tak lagi berhak menggunakan no induk ini.

5. Di-DO Setelah Permintaan Maaf Marry

Surat sekolah SMA Tritunggal 1 yang menyatakan 'Nisa dikeluarkan' terbit setelah permintaan maaf Marry.

Marry menulis permintaan maaf kepada SMA Tritunggal Surabaya melalui akun Facebook-nya, Senin (11/12/2017).

Marry meminta maaf lantaran sudah membuat resah sekolah tersebut akibat dari statusnya yang viral.

Sebelumnya, Marry menyebut bahwa Nisa merupakan siswa dari sekolah tersebut.

"Assalamualaikum"

"Saya mohon maaf kepada pihak lembaga SMA Tritunggal karena sdh membuat resah dan nama baik skolah dgn viral krna status yang saya buat."

"Dan Alhamdulillah saya sudah koordinasi dengan pihak sekolah.
Surabaya,11 Desember 2017"

 

Sumber : tribunnews.com