ABG di Pekanbaru ini Nekat Curi Motor di Parkiran Masjid

Jumat, 01 Desember 2017

Tersangka Ra alias Rama saat diamankan di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Jumat (1/12). Foto Humas Polresta Pku

Riauaktual.com - Polisi mengamankan seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Ubudiyah Jalan Singgalang, Tangkerang Timur Tenayan Raya, Pekanbaru.

Tersangka yang diamankan seorang anak baru gede (ABG) bau kencur berinisial Ra alias Rama, yang berusia 15 tahun, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Jumat (1/12) tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio GT warna merah BM 4184 LN.

Kini, tersangka Ra alias Rama diamankan di sel Mapolsek Tenayan Raya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari korban atau pelapor, Mawardi Idris (28) seorang PNS warga  Tenayan Raya Pekanbaru.

Pada saat kejadian, korban awalnya pergi melaksanakan salat subuh ke Masjid Ubudiyah pukul 05.00 WIB.

"Korban memarkir sepeda motor di parkiran masjid menggunakan kunci ganda. Namun usai salat, korban tidak menemukan lagi sepeda motornya. Setelah dicari tidak kunjung ditemukan. Lalu, korban melapor ke Polsek Tenayan Raya," terang Polius pada Riauaktual.com, Jumat (1/12) siang.

Namun pada pagi harinya, personel piket Unit Reskrim Polsek Tenayan sedang patroli di kawasan Jalan Pemuda, melihat kerumunan warga.

"Tersangka tertangkap oleh warga. Kemudian kita langsung mengamankan tersangka agar tidak menjadi amukan massa," kata Polius.

Selanjutnya, tersangka Ra dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor. Saat ini sedang diproses karena mengingat tersangka anak di bawah umur," kata Polius. (IG)