Bocah di Sukabumi terlanjur dituduh mencuri hingga dihajar masa, ternyata ini fakta sebenarnya

Kamis, 23 November 2017

Riauaktual.com - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Kali ini terjadi pada anak dibawah umur. Bocah laki-laki yang mengenakan kaos persib ini dituduh melakukan pencurian. Diketahui bocah itu bernama Rohman (11) asal Cibeber Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.

Dimediasi Polsek Jampangkulon, keluarga  Rohman dan pihak warga yang sempat melakukan main hakim sendiri terhadap Rohman sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Kesepakatan damai ditulis dalam surat kesepakatan diatas materai, yang ditandatangani pemilik kios bengkel motor Dian Akbar, lokasi di mana Rohman ditangkap dan dituduh melakukan pencurian dengan Yeni, ibunda Rohman.

“Kami telah memusyawarahkan antara pihak orangtua dari anak tersebut dengan pihak warga yang diwakili saudara Dian. Kedua belah pihak sepakat saling meminta maaf dan saling memaafkan atas kejadian tersebut,”ungkap Kapolsek Jampangkulon, AKP Dikdik Sardadi, Selasa (21/11).

Dikdik mengatakan, Rohman sudah dijemput dan dibawa pulang oleh ibu dan keluarganya. Peristiwa main hakim sendiri yang sempat dilakukan warga terhadap Rohman, dianggap sebagai kesalahpahaman saja. Namun bocah kecil itu terlanjur dihajar hingga berdarah bahkan diarak.

Dikdik menceritakan, Rohman juga sempat diurus oleh salah satu kades di wilayah Kecamatan Tegalbuleud. Tetapi, karena watak anak itu memang suka bepergian jauh, akhirnya, kades pun itu lepas tangan lantaran takut terjadi apa-apa.

AKP Dikdik Sardadi mengatakan, bocah berinisial E belum terbukti melakukan pencurian. Berdasarkan informasi, Rohman tidak memiliki catatan kriminal pencurian. Dia hanya memiliki kebiasaan suka bepergian jauh.

“Dia itu suka ikut di mobil orang. Dia pernah ke Garut, Subang dan Cianjur, ” jelas Dikdik.

“Hanya saja saat malam kejadian itu, dia masuk ke kios bengkel motor orang lain. Warga memergokinya dan meneriakinya maling, sehingga ada yang melakukan pemukulan. Tapi belum terbukti apakah akan melakukan pencurian atau ingin beristirahat karena kemalaman,” tambahnya.

Kemudia Rohman menjadi sasaran amukan masa akibat diteriaki 'maling'. Ia dihajar sampai berdarah hingga diarak keliling kampung.

Pagi harinya, bocah itu langsung dibawa berobat ke RSUD Jampangkulon.  Pihaknya sendiri menerima laporan sekira pukul 01.00 WIB, dan langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan Rohman.

“Keluarganya sudah dihubungi melalui Polsek Lengkong. Katanya sejak pukul 07.00 WIB sudah meluncur. Tapi sampai tadi (14.00 WIB) belum datang. Apa mereka kesasar ke Jampang Tengah atau gimana saya tidak tahu,”pungkasnya.

Sejak diamankan dari amukan massa di Polsek Jampangkulon malam tadi, bocah tersebut terus menangis ingin pulang ke rumahnya. Sesekali juga sempat menyebut nama ibunya.

Semua luka fisik akibat perlakuan main hakim sendiri yang dilakukan sebagian warga, kini sudah diobati. Menurut Brigadir Ucu, Rohman diperlakukan  dengan sebaik mungkin di Polsek Jampangkulon, bukan diperlakukan seperti kriminal.

“Yah, karena anak ini masih dibawah umur, kami perlakukan sebagaimana mestinya saja. Kami lebih banyak berbicara hal-hal ringan dan menghibur saja ke anak ini,” terangnya.

Sosok Rohman mendadak jadi buah bibir, setelah salah seorang netizen bernama Andri Setiawan (41). Ia merupakan saksi sekaligus pengunggah peristiwa yang dialami Rohman di media sosial facebook.

Andri mengunggah Rohman dalam keadaan mulut berdarah dan rambut dijambak. Ia telah melakukan pencurian di kios bengkel motor milik Dian Akbar. Setelah ditangkap, Rohman lalu dihakimi massa di Kampung Nagrak Desa Nagrak Sari Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi.


Sumber : planet.merdeka