Mantan Calon Wakil Walikota Pekanbaru Laporkan Oknum Jaksa ke Polda Riau, Kenapa ?

Kamis, 12 Oktober 2017

ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Diduga serobot lahan, oknum jaksa bertugas di Pekanbaru berinisial MN, dilaporkan ke Polda Riau, Selasa (10/10) kemarin.

MN dilaporkan karena selain menyerobot, juga melakukan pengrusakan tanaman sawit milik Said Zohrin (53) di wilayah wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Said Zohrin yang juga merupakan ketua RW 05 itu, kesal karena lahannya telah diserobot oleh oknum jaksa tersebut.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, ia memilih untuk menempuh jalur hukum, agar lebih jelas siapa sebenarnya pemilik tanah tersebut.

Said Zohrin melalui kuasa hukumnya, H Makhfuzat Zein SH dan Refi Yulianto SH mengatakan dalam pengrusakan yang dilakukan oknum jaksa, membawa beberapa orang 'preman' dan satu unit alat berat excavator.

"Mereka bawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Meminta penjaga kebun untuk menghindar sebelum merusak lahan pada Jumat (6/10) lalu," kata Zein.

Kemudian, rombongan sekitar 50 orang dipimpin oleh oknum jaksa, MN, langsung eksekusi.

Sekeliling lahan satu hektar itu digali untuk dibuat parit. Beberapa tanaman sawit berumur rata-rata 10 tahun ditumbangkan.

"Mereka terkesan brutal. Jadi kita laporkan tidak hanya penyerobotan lahan klien kami. Rencananya kita juga akan melaporkan pelaku pengrusakan tanaman, karena itu dapat diancam tujuh tahun penjara," katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Said Zohrin yang juga pernah maju sebagai calon Wakil Walikota Pekanbaru ini, juga menantang pihak yang menduga dirinya menyerobot lahan untuk melakukan langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kalau iya penyerobotan, lakukan langkah hukum. Nah, kita sudah laporkan duluan mereka, karena lahan klien kita sudah dirusak," ujar Zein.

Dia mengatakan, laporan ke Polda sudah diterima dengan LP/432/X/2017/SPKT/Riau tanggal 10 Oktober 2017.
 
Oleh karena itu, Zein berharap laporan tersebut agar dapat diproses oleh Polda Riau.

"Yang kita laporkan jaksanya, karena dia (MN) ada di TKP. Saya harap polisi menegakkan hukum. Mau itu jaksa, aparat atau gimana harus diproses," pintanya.

Zein juga sangat menyayangkan oknum jaksa yang melakukan pengrusakan lahan milik kliennya itu.

Sementara itu, Zein melihatkan sertifikat tanah milik Said Zohrin. Dan kata dia, sertifikat itu sah atas nama Said Zohrin.

"Kita ada surat tanah. Ini bukti kita kalau ke ranah hukum," tambah Zein.

Sementara pemberitaan sebelumnya, sejumlah warga di wilayah Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru berencana melapor ke aparat berwajib.

Pasalnya, tanah mereka diduga ditanami sawit diduga tanpa ijin oleh Ketua RW 05, Said Zohrin SH.

M Nasir SH yang berprofesi sebagai jakksa menjadi korban penyerobotan lahan tersebut.

Padahal dia mengatakan bahwa dirinya membeli tanah itu sejak tahun 2006, berbentuk SKGR nomor 597, 598 dan 599/TR/2006.

Hal itu diceritakan Nasir pada Kamis (28/9) bahwa dulunya membeli SKKT dari warga bernama Tulus tahun 2000 dengan surat SKPT nomor 462.

"Semua surat pak Tulus dan surat saya ditanda tangani RW yang namanya Said Zohrin, dan tahun 2006 ditandatangani dia juga. Tiba-tiba saya bertugas di Lampung tahun 2010 gak pernah lihat tanah dan di tahun 2017 saya baru tahu tanah saya diserobot dan ditanami sawit, Karena waktu dibeli tanah itu masih kosong,” kata Nasir saat itu.

Nasir menambahkan, saat diundang mediasi pertama dan kedua Said Zohrin tak hadir. Dan lantaran dengan jalan mediasi tersebut tidak ada titik temu, lurah langsung menyerahkan masalah ini ke warga.

"Terkait kasus ini kita akan melaporkan secara hukum dan untuk sementara kami akan bangun pagar atau parit untuk menentukan batas tanah kami," tegasnya. (ig)

 

BERITA VIRAL : Astafirullah, Terjepit di Lift Barang, Karyawan PT Surya Asia Pekanbaru Tewas Ditempat

BERITA VIRAL : 5 Fakta Mengejutkan Pasangan Mesum di Musola, Di Grebek Warga

BERITA VIRAL : Gadis di Riau ini Diperkosa 4 Pemuda, Lewat Mediasi Tokoh Masyarakat, Malah Disuruh Menikah ?

BERITA VIRAL :  Pencuri Mobil di Pekanbaru ini Diamuk Petugas Ronda Sampe Terkapar

BERITA VIRAL : 5 Fakta, laga Brutal Pertandingan PSBK Vs Persewangi, Nomor 4 Cuma Ada di Indonesia

BERITA VIRAL : Membunuh Usai Begituan, Pembunuh Cici Terancam 15 Tahun Penjara

BERITA VIRAL :  Ditangkap, Pelaku Pembunuh Cici di Hotel, Ngaku Tak Terima Dimintai Bayaran Usai Begituan

BERITA VIRAL : Jangan Kaget, Ternyata Ini Identitas WNI yang Transfer Rp18,9 Triliun