BAORI Putuskan A Tambi Selaku Ketua KONI Pekanbaru yang sah

Rabu, 11 Oktober 2017

A Tambi : foto : RRI

Riauaktual.com - Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) memutuskan sengketa kepengurusan KONI Pekanbaru antara KONI versi Amran Tambi dan versi Anis Murzil dalam sidang BAORI di Jakarta Rabu (11/10).

Penasehat Hukum KONI versi Amran Tambi, Taufik Tanjung, ketika dihubungi menyatakan bahwa BAORI telah memberikan keputusan dalam sidang terakhir bahwa SK 41 yang menunjuk Anis Murzil sebagai Ketua KONI Pekanbaru dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum tetap, hal ini memastikan bahwa KONI Pekanbaru yang sah masih dipimpin A Tambi.

"Sidang BAORI terakhir memutuskan SK 41 yang dikeluarkan oleh KONI Provinsi Riau untuk Anis dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga SK tersebut dicabut dan dinyatakan tidak sah" jleas Taufik.

Saat disinggung mengenai anggaran KONI Pekanbaru yang telah dicairkan oleh KONI versi Anis sebesar Rp 3 miliar, Taufik menyatakan bahwa Dana tersebut tentunya harus dikembalikan seluruhnya ke Pemko Pekanbaru.

"Untuk proses pencairan dana yang sudah disalurkan ke cabor- cabor oleh KONI versi Anis, kita belum dapat memastikannya dan harus dirapatkan terlebih dahulu dengan pengurus, namun dana itu harus dikembalikan ke Pemko Pekanbaru terlebih dahulu, dan pencairan baru bisa dilakukan oleh KONI versi A Tambi", sebut Taufik.