Buntut Kematian Debora, DPR Desak Cabut Izin RS Mitra Keluarga

Selasa, 12 September 2017

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendesak izin RS Mitra Keluarga dicabut untuk menjadi pelajaran bagi RS di seluruh Indonesia. Apalagi Indonesia pada 2019 nanti sudah masuk dalam ‘Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta.

Desakan tersebut menyusul meninggalknya bayi berusia empat bulan Debora, akibat kelalaian atau keterlambatan penanganan medis RS Mitra Keluarga kalideres, Jakarta Barat. Selama 7,5 jam bayi Deborah terkatung-katung sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir pada pukul 10.00 WIB, Minggu (3/97) lalu.

“Bahwa pembayaran dengan BPJS itu bukan berarti gratis, melainkan masyarakat tetap membayar. Hanya saja yang membayar adalah negara. “Anggaran untuk kesehatan itu sekitar Rp 34 triliun. Jadi, kalau RS Mitra Keluarga mengembalikan uang pasien karena sudah dibayar BPJS itu patut dipertanyakan,” tegas politisi PAN itu saat  diskusi forum legislasi bertema ‘Kasus Bayi Debora, Perlakukan RS Sesuai UU Kesehatan?' bersama anggota Komisi IX dari FPKB Hj. Nihayatul Wafiroh di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/9).

Sebab, pendirian RS itu harus sesuai dengan UU Kesehatan. Yaitu setiap RS harus berorientasi kemanusiaan, bukan finansial. Dokter kata politisi PAN itu sudah menjalankan tugasnya dan hanya karena ada masalah administrasi sehingga Debora meninggal.

“Itulah yang menjadi catatan Komisi IX DPR. Sebab, negara ini wajib melindungi setiap warga negara. Karena itu kasus Debora ini menjadi motivasi untuk kita agar tidak diam. Semua harus bergerak khususnya pers,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Wafiroh. Menurut politisi dapil Jatim ini, sesuai pasal-pasal UU Kesehatan  ini sudah tegas dan jelas, dalam keadaan darurat RS dilarang menolak pasien dan juga tak boleh minta uang muka.

“RS itu wajib menjalankan fungsi sosial kemanusiaan, pelayanan yang adil, jujur, dan demokratis,” ujarnya.

Kalau terbukti RS melanggar UU, maka wajib dievaluasi. Dia menyayangkan terlanbatnya respon Menkes RI Nila Moeloek atas kasus Debora tersebut. Sebagaimana halnya merespon virus ‘Rubela’. Karena itu kata Wafiroh, Panja RS Mitra Keluarga diharapkan mampu mengungkap kasus tersebut. Misalnya apakah terlalu mudahnya izin pendirian RS, mahalnya biaya operasional sehingga RS berorientasi finansial dan bisnis, sehingga kalau terbukti melanggar maka izinnya harus dicabut.

“Sebaiknya dicabut dulu izin untuk dijadikan pelajaran. Untuk selanjutnya dilakukan investigasi, agar mengetahui apa yang salah dengan sistem RS kita ini,” ujarnya.(bbg)