Terkait Pisah Sambut Kades Petani, Camat Iskandar : Bekerjalah Dengan Ikhlas

Selasa, 12 September 2017

Riauaktual.com - Pisah sambut dan serahterima jabatan dari mantan Pj.Kades Petani Zama Rico Dakanahay, S.Sos dengan Kades defenitif Rasikun, bertempat dihalaman kantor Desa Petani, Jl.Rangau KM 10 Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/09).

Selain kedua pejabat itu, turut hadir dalam acara? tersebut, Camat Bathin Solapan Iskandar, SE, anggota DPRD Bengkalis dapil Mandau-Pinggir Syamsu Dalimunthe, Rianto, Kades Simpang Padang Afrizal, SH, Kades Buluh Manis Legimun, Kades Air Kulim Syahril M.R, SE , Kades Boncah Mahang Romayono, Kades Pematang Obo Pangibulan Sirait, Bhabinkamtibmas Brifka Eddy dan Sertu T.R.Lase, LAMR Heri Budiman, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala Dusun, RT/RW dan masyarakat.

Zama Rico Dakanahay, S.Sos dalam kata perpisahannya mengatakan, "kami sebagai penjabat Kades sudah berakhir, perbedaan itu biasa, yang berlalu biarlah berlalu, kita jauh dari perpecahan demi gemilangnya Desa yang kita cintai ini. Saya hanya berpesan agar Kades yang baru bisa mengayomi semua lapisan masyarakat dan semua struktur di Desa, saling bahu membahu dan saling kerjasama yang baik," sebutnya.

Kades Rasikun mengatakan "disini saya mohon maaf bila nantinya kebijakan-kebijakan yang saya lakukan kurang berkenan kepada bapak/ibu sekalian, karena jabatan saya untuk mengemban tugas yang diatur dalam Undang-undang. Kepada bapak dewan mohon dibantu pembangunan infrastruktur untuk dimasukkan ke Desa ini," katanya.

Camat Iskandar, mengatakan, "Kepala Desa itu, bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat, setiap kebijakan yang dilakukan harus terlebih dahulu berkoordinasi kepada kami. Jabatan Kades itu, harus bermasyarakat karena itu amanah dari masyarakat. Didalam pelayanan kita tidak berkeinginan tidak berlarut-larut, atau urusan pelayanan masyarakat tidak nunggu Berjam.Didalam Permendagri Nomor.83 tahun 2015, setiap pengusulan, pendaftaran, pemilihan dan penetapan Kades terpilih, harus dikoordinasikan kepada Camat. Pada saat musrenbang nanti, Kades harus mensterilkan semua usulan masyarakat, pertahankan kalau perlu adu argumen. Jangan ada unsur dendam, bekerjalah dengan ikhlas. Kedepan informasi dari sana sini jangan cepat ditanggapi, harus perlu diteliti dan dievaluasi," sebut Camat.

Lalu dari dewan Rianto mengatakan, sebenarnya untuk mengatasi masalah itu mudah, yang penting senua urusan masyarakat itu, jangan dipersulit terutama urusan surat menyurat.

"Kami sangat mendukung apa program Kades kedepan, jadi kepada bapak RT/RW mari kita dukung semua program pak Kades. Dan kepada pak Rasikun, tolong dihubungi semua anggota dewan dalam membicarakan masalah usulan rencana pembangunan, jadi bukan satu atau dua orang dewan yang dikenal saja, supaya semua merasa bertanggungjawab. BPD selaku pengawas bekerjasama dengan Kadesnya, yang penting tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Dewan Syamsu Dalimunthe juga berpesan, janganlah kita fanatik pada suku kita sendiri, kedepan akan hancur, "jadi kita harus bhinneka tunggal Ika, kepada pak Rasikun juga harus begitu, jangan sukunya sendiri yang diutamakan," ungkapnya. (JL)