Ke Gubri, Bupati Kuansing Sampaikan Kendala Perekaman e -KTPĀ 

Selasa, 12 September 2017

Bupati dan Kapolres Kuansing, saat mengahadiri rapat konsolidasi penduduk di Pekanbaru

Riauaktual.com -  Melalui rakor tentang penguatan sistem demokrasi kependudukan dan perbatasan serta percepatan proyek strategis Nasional di Provinsi Riau, Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, ke Gubri sampaikan persoalan perekaman e - KTP, selasa (12/9/2017).

Dikatakan Bupati Mursini, dari 15 kecamatan yang memiliki perekaman e - KTP, hanya di tiga yang bisa dioperasikan, yaitu Kecamatan Kuantan Mudik, Logas Tanah Darat, Kuantan Tengah, ditambah Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Persoalan ini, kata Mursini, sudah disampaikan Pemkab Kuansing ke Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau, untuk segera dilakukan perbaikan.

Kemudian mengenai, penduduk Kabupaten Kuantan Singingi, Bupati Mursini, menyebutkan, berdasarkan data konsolidasi bersih dari Dirjen Dukcapil Kemendagri per 31 Desember 2016, saat ini berjumlah 325.307 jiwa. Terdiri dari 166.770 laki laki dan 158.537 perempuan. 

"Yang wajib memiliki KTP sebanyak 228.216 jiwa. Dari jumlah itu, yang sudah merekam e - KTP sebanyak 208.791 jiwa, atau baru 91,48% dengan rincian sisanya 18.385 jiwa atau 8,52 % yang belum melakukan perekaman e - KTP elektronik," terang Mursini. 

Sejauh ini, kata Bupati hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan perekaman e - KTP adalah masih rendahnya keinginan masyarakat untuk memiliki KTP elektronik, KK, dan akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya, penduduk hanya mengurus bila sudah memerlukan. Tambahan lainnya yaitu, terbatasnya sumberdaya aparatur, pengelola administrasi kependudukan, serta jaringan komunikasi yang sering terganggu.

"Selanjutnya, tentang persoalan akta kelahiran anak dari usia 0 - 18 tahun berdasarkan data konsolidasi SIAK di Kabupaten Kuantan Singingi, saat ini, berjumlah 110.203 orang, laki laki sebanyak 56.935 dan 53.203 orang perempuan, yang sudah memiliki akte kelahiran baru mencapai 64.981 atau 59% sedangkan yang belum memiliki akte kelahiran 45.157 orang," bebernya.

Bagi anak yang belum memiliki akte kelahiran ini, Bupati Mursini menyampaikan, akan dilakukan sistim jemput bola untuk penerbitan akte kelahiran melalui pelayanan keliling yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 

"Untuk penyapaiannya akan disesuaikan dengan target yang sudah ditentukan," pungkasnya. (Jk)