Diduga Pengaruh Narkoba, Oknum Polres Kampar Tabrak Pesepeda Motor Hingga Wafat

Selasa, 29 Agustus 2017

ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Brigadir AP, oknum anggota Polres Kampar yang menabrak pesepeda motor Firman Berlando (50) hingga akhirnya wafat di RS Bhayangkara Polda Riau, terbukti dalam pengaruh narkoba yang dikonsumsinya.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Pol Pitoyo Agung Yowono, proses hukum bidang kesiplinan terhadap Brigadir AP dan rekannya, Bripda RHJ sudah dilakukan. Diduga kedua oknum polisi ini saat kejadian positif mengonsumsi narkotika jenis Amphetamin atau mirip pil ekstasi.

"Tetapi kami (Bidpropam, Red) hanya menangani kedisiplinannya. Karena dua oknum anggota menggunakan narkoba Amphetamin semacam inex (ekstasi, Red). Untuk pengamanan sudah dilakukan penahanannya," katanya saat dihubungi melalui telepon genggammya, Selasa (29/8/17).

Sedangkan untuk kasus tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) saat ini sudah ditangani Ditlantas Polda dan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ditangani Ditres Narkoba Polda Riau.

Sebagaimana dikutip dari riauterkinicom, laka lantas mobil menabrak sepeda motor itu terjadi pada Ahad (27/8/17) lalu di Jalan Prambanan. Ketika itu mobil Toyota Avanza itu dikemudikan Brigadir AP dan di dalamnya ada Bripda RHJ serta seorang wanita DP.

Mobil Toyota Avanza tersebut tanpa sengaja menabrak pengendara sepeda motor Firman Berlando (50) dan diboncengannya ada istri dan anaknya, Basaria Manik (42) dan GF (3). Ketiga korban lalu dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan. Namun takdir berkata lain. Kendati sempat dirawat di RS Bhayangkara, Firman Berlando yang sehari hari berprofesi tukang parkir ini akhirnya meninggal dunia. Sementara istri dan anaknya masih dirawat di rumah sakit polisi tersebut.

"Janazah korban sudah dikebumikan pihak keluarga siang tadi (29/8/17),," kata Samosir (38), adik kandung korban.