Polres Kuansing, Amankan Tiga Pengedar Narkoba Secara Beruntun

Selasa, 29 Agustus 2017

Ilustrasi

Riauaktual.com - Tidak menunggu cukup lama, satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, ringkus tiga orang laki laki pengedar Narkoba jenis sabu secara Beruntun di Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, senin (28/8/2017) malam sekira pukul 22.30 wib.

Ketiga pelaku itu adalah, CK (24) alias Triyono, asal Desa Geringging Baru, Das (35) alias Aan asal, Geringging Baru, AP (40) alias Rukit asal Kampung Baru Sentajo, ketiganya merupakan warga Kecamatan Sentajo Raya.

Pada ketiganya diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil plastik berisikan butiran kristal diduga sabu, dua handphone merk siomi warna hitam putih dan vivo warna silver, uang 800.000 hasil penjualan sabu, satu sepeda motor yamaha merk RX King.


Dari keterangan, Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan, Selasa (29/872017) sat Resnarkoba awalnya melakukan penangkapan pada CK, di Desa Marsawa. 

Selanjut,  dari penangkapan CK ini, dilakukan pengembangan, ia mengakui barang haram tersebut, didapati dari saudara DAS, kemudian anggota langsung bergerak dan mengamankan uang Das beserta BB uang 800 ribu rupiah hasil penjualan sabu.

Seterusnya, dari tersangka kedua kembali dikembangkan lagi, oleh sat res narkoba, DAS mengatakan Narkoba tersebut, ia beli dari saudara AP kemudian tersangka ketiga ini juga diamankan, lalu ketiga dibawa ke Polres Kaunsing, guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Lumban. (Jk)