Bejat, Polisi Gadungan Merampok dan Memperkosa Korban  

Ahad, 27 Agustus 2017

Ilustrasi

Riauaktual.com - Empat polisi gadungan memperkosa dan merampok korban beberapa hari lalu di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi meringkus para tersangka beserta barang bukti, seperti pistol korek api. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang Komisaris Yon Edi Winara menjelaskan, empat polisi gadungan tersebut beraksi di sebuah hotel di Palembang. "Semua tersangka berhasil kami tangkap," katanya, Minggu (27/8/2017). 

Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai dengan pemerkosaan yang dilakukan oleh empat tersangka yang mengaku sebagai anggota dan komandan polisi. Penangkapan merupakan tindak lanjut dari pengaduan korban dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/2140/VIII/2017/SPKT tanggal 23 Agustus 2017 di Polresta Palembang. 

Pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2017, sekitar pukul 22.00, di sebuah kamar hotel di Palembang. Para tersangka Ardianto, 25 tahun, Ivan Afrido (28), dan dua orang berusia 17 tahun. Mereka berstatus pelajar dan buruh warga Palembang. 

Kapolresta Palembang Komisaris Besar Wahyu Bintono Hari Bawono menjelaskan, setelah ditelepon pada pukul 22.00, korban datang di kamar tersebut dan bertemu dengan tersangka Ardianto. Setibanya di hotel tersebut korban dan tersangka sempat mengobrol ringan dan Ardianto mengajak korban ke dalam kamar di hotel tersebut. Di sanalah tersangka lain sudah menunggu korban. 

Para tersangka polisi gadungan tersebut mengambil telepon seluler serta dompet milik korban yang berisikan ATM, uang, dan surat penting milik korban. "Sebelum dilepaskan tersangka kemudian meminta uang Rp 5 juta," kata Wahyu. (das/tempo)