Oknum ASN Kesbangpol di Duga Terlibat Penipuan, Jamil : Kita Belum Terima Laporan

Kamis, 10 Agustus 2017

ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil hingga saat ini mengaku belum menerima laporan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.

“Belum ada laporan masuk ke BKD. Kita masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN Pemko Pekanbaru ini,” kata Jamil, Kamis (10/8/2017).

Ditambahkan Jamil, jika nantinya berkas tersebut sudah masuk ke meja kerjanya, Ia berjanji akan segera memproses apakah yang bersangkutan bakal diberikan sanksi ringan, sedang atau berat.

“Untuk sanksi tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang ASN. Tapi, yang jelas kita masih menunggu berkasnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sub Bagian Program di Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru berinisial Hj YB (45) dilaporkan oleh korbannya berinisial RN (36) atas dugaan penipuan dengan modus meloloskan korban menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2012 silam.

Sesuai laporan di Polresta Pekanbaru, korban disebut telah menyerahkan uang sejumlah Rp100 juta ke YB sebagai syarat menjadi PNS. Namun, selang lima tahun kemudian janji itu tidak kunjung terealisasi sehingga korban melaporkan ke polisi. (Sr)