Diduga Pj Kades di Rupat Lakukan Tindakan Asusila ke Stafnya

Senin, 08 Mei 2017

ilustrasi

Riauaktual.com – Seorang gadis berusia 20 tahun yang merupakan salah satu staf didesa Putri Sembilan, kecamatan Rupat Utara, kabupaten Bengkalis mendapatkan perlakukan tak senonoh yang dilakukan oleh atasannya berinisial HI yang tak lain merupakan Pejabat (Pj) Kepala desa.

Kejadian yang terjadi bulan Juni 2016 sudah dilaporkan pihak BKP2D Kabupaten Bengkalis agar pelaku ditindak tegas sebagai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Bengkalis. Dalam laporan tersebut bunga (samaran) merupakan staf di kantor Desa Putri Sembilan tidak terima diperlakukan tidak terpuji oleh Pj Desa berinisial HI.

Atas perbuatan Pj Kades tersebut, Bunga yang merupakan warga kecamatan Rupat Utara itu trauma dan tidak pernah bekerja dikantor desa Putri Sembilan kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

"Bunga sejak kejadian tindakan asusila dilakukan Pj kades itu tidak pernah masuk kantor lagi. Sejak bulan Juni 2016 tidak pernah terlihat dikantornya. Informasinya Bunga trauma atas kejadian tersebut," ungkap seorang honor desa Putri Sembilan yang enggan sebutkan namanya kepada wartawan, Senin (8/5/2017).

Ironisnya pihak LSM juga sudah melaporkan ke pihak BKP2D Bengkalis, namun tetap belum ada tindakan atau sanksi Kedisplinan terhadap bersangkutan.

Terpisah Kepala Bidang Pembinaan dan penindakan pada BKP2D Bengkalis Nurkamarzaman ketika dikonfirmasi mengakui bahwa adanya laporan terhadap Pj Kades Putri Sembilan kecamatan Rupat Utara atas perbuatan dugaan tindakan asusila dengan korban berinisial IJ yang merupakan staf didesa tersebut.

"Iya benar. Ada laporan dari LSM terhadap Pj Kades Putri Sembilan berinisial HI yang kini masih berstatus PNS yang telah melakukan tindakan asusila kepada stafnya berinisial IJ,” katanya.    

Ia juga mengecam perbuatan Pj Kades tersebut. Menurutnya seharusnya sikap sebagai pimpinan apalagi sebagai Pj Kades harus menunjukan sikap teladan bukan justru sebaliknya. Laporan tersebut ditambahkanya saat ini masih diproses dan sedang mencoba komunikasi dengan Camat Rupat Utara namun hingga saat ini belum bisa dihubungi.

"Kasus ini tetap ditindak tegas. Dan akan diberikan sanksi sesuai UU yang berlaku. Apa sanksinya masih menunggu klarifikasi dari pihak kecamatan Rupat Utara," katanya.(put)