Berikut isi Ranperda yang disampaikan dalam paripurna perdana di 2017

Kamis, 12 Januari 2017

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru Ahmad Yani ketika menyampaikan kata sambutan dalam paripurna

Riauaktual.com  - Mengawali tahun 2017, DPRD bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar sidang paripurna pertama, paripurna ini bertema penyampaian 6 Ranperda.

Paripurna langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman, didampingi Sigit Yuwono ST, Romi Sinaga, dan Plt Walikota Pekanbaru diwakili Sekdako Pekanbaru M.nor. dan para anggota DPRD Pekanbaru lainnya.

6 Ranperda yang disampaikan dalam Paripurna ini yaitu:

1. Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan.

2. Ranperda  Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

3. Ranperda Perubahanatas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana  Pembagunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru 2005-2025

4. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor  4 tahun 2002 Tentang Penempatan Tenga Kerja Lokal

5.Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

6.Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah.

Sekdako Pekanbaru M. Noer usai paripurna berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru dan kalangan DPRD Pekanbaru bisa sama-sama mempercepat pembuatan peraturan daerah ini, Pasalnya dengan disahkan Ranperda yang telah diusulkan tersebut, banyak potensi PAD yang bisa digarap.

" Kita beraharap Pemko dan dewan bisa sama-sama menggesa Ramperda ini jadi Perda, salah satunya ada Ranperda Pelayanan Satu pintu, karena dalam Perda itu nantinya untuk meningkatkan PAD bagi daerah, dan pengaturan-pengaturan lainnya," ucap M.Nor usai Paripurna, Kamis (12/1)

Disamping itu Sekdako Pekanbaru juga mengatakan, pihaknya menargetkan sekitar 20 Ranperda bisa disahkan sepanjang tahun 2017 ini.

"Target kita 20 han insyaallah bisa, dan tadi tahap pertama ini sudah disampaikan 6 Ranperda," tuturnya

Sementara itu, Sondia Warman, berharap 6 Ranperda yang sudah disampaikan akan segera dilakukan pembahasan, dan DPRD akan segera membentuk tim pansus.

"Secepatnya tiga atau empat pansus akan kita bentuk, tinggal pembagiannya saja lagi, dan yang pastinya Ranperda yang memihak kepada masyarakat itu yang kita prioritaskan, dan dengan Ranperda ini kita berharap bisa mengatur tata kehidupan di Kota Pekanbaru yang lebih baik," pungkasnya. (DWI)