20 Koperasi di Kuansing Bakal Dibekukan

Selasa, 10 Januari 2017

ilustrasi

Riauaktual.com - Sebanyak 20 koperasi di Kuansing bakal dibekukan sementara 60 koperasi lainnya sedang dikaji keberadaannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Industri Kuansing, Tarmis Spd kepada wartawan, Selasa (10/1) di Teluk Kuantan. Dikatakannya, ada 20 koperasi diKuansing akan dibekukan keberadaannya, sementara 60 lainnya sedang dalam tahap pengkajian.

20 koperasai yang akan dibekukan tersebut merupakan usulan tahun 2016 sementara pada tahun 2017 ada 60 yang sedang dalam tahap pengkajian. "Iya ada 20 koperasi akan dibekukan dan sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi dan UKM RI tentang Pembekuannya," ujarnya.

"Adapun 20 koperasi yang akan dibekukan tersebut karena mereka sudah empat tahun tidak melaksanakan RAT bahkan kantornya Kita cari tidak ada lagi," ujar Tarmis.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan, Pemda tidak punya kewenangan untuk membekukan koperasi, yang berwenang adalah Menteri Koperasi dan UKM RI. (am)