Penembak yang Tewaskan Pemuda di Pekanbaru Pernah Divonis Bebas Kasus Narkoba

Senin, 09 Januari 2017

Satriandi, pelaku penembakan di Pekanbaru (Foto: Istimewa)

Riauaktual.com - Satriandi (29), pelaku penembakan Jodi Setiawan (21) hingga tewas, adalah mantan anggota Polres Rokan Hulu (Rohul). Dia dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus narkoba. Tapi, saat menghadapi persidangan, Satriandi mendapat vonis bebas.

Kasus yang menimpa Satriandi itu terjadi pada 2015. Dia ditangkap tim Polresta Pekanbaru di kamar Hotel Aryaduta Pekanbaru. Saat dilakukan penggerebekan, Satriandi melompat dari jendela. Beruntung, saat itu di bagian belakang hotel masih ada bangunan lain sehingga nyawanya masih terselamatkan.

Kasus kepemilikan narkoba itu diproses di Polda Riau. Satriandi pun diajukan ke persidangan. Namun di pengadilan dia divonis bebas.

"Satriandi divonis bebas saat di pengadilan. Mengapa bisa divonis bebas, karena dalam persidangan ada surat keterangan yang dimilikinya, yang menyatakan Satriandi mengalami gangguan jiwa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto Sebagaimana dikutip dari detikcom, Senin (9/1).

Susanto tak habis pikir, mengapa Satriandi bisa mendapatkan surat keterangan mengalami gangguan jiwa. Susanto mengatakan, berdasarkan surat keterangan itu, Satriandi bisa bebas dan kembali menjalani bisnis narkoba.

"Kita punya bukti kalau habis divonis bebas dia (Satriandi) main-main bersama teman-teman di Bali. Masak orang mengalami gangguan jiwa bisa liburan ke Bali," kata Susanto.

Susanto juga membeberkan kasus lainnya yang masih terkait satu keluarga dengan Satriandi. Menurutnya, dua adik kandung Satriandi juga berurusan dengan pihak kepolisian.

"Yang satu adiknya terlibat penembakan dengan airsoft gun di tempat hiburan yang kasusnya ditangani Polsek Kota Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi 2016 lalu," kata Susanto.

Adik Satriandi yang lain, kata Kapolresta Pekanbaru, baru-baru ini tertangkap Polsek Payung Sekaki dalam kasus peredaran narkoba.

"Kita masih kembangkan kasus penembakan yang dilakukan Satriandi terhadap korbannya, Jodi Setiawan, yang tewas ditembak," kata Susanto.

Motif pembunuhan terhadap Jodi, kata Susanto, adalah dendam Satriandi terhadap korban. Dendam mereka terkait dengan dugaan persaingan bisnis narkoba. Penembakan terhadap Jodi terjadi pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 23.30 WIB di Jl Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.