Wabup Mewajibkan Pejabat Tinggal di Rohil

Ahad, 08 Januari 2017

ilustrasi

Riauaktual.com - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jamiludin memiliki alasan logis mewajibkan pejabat setempat membawa keluarganya dan menetap di Bagansiapiapi. Bahkan bagi yang tidak mau diminta untuk membuat surat pengunduran diri.

Demikian dikatakan Wabup di Taman Budaya, dihadapan para pejabat Rohil dan seluruh pegawai dan honorer, “Bayangkan saja, kita pejabat Eselon II, III dan IV sekitar 300 orang, kalau saja belanja di Bagansiapiapi buat aja sejuta sebulan sudah 300 juta perputaran uangnya,” kata Wabup.

Karena itu ia mengharapkan bagi pemilik jabatan diminta menetap membawa keluarganya ke Bagansiapiapi.

“Saya kesal ada rumah dinas pegawai di dekat perumahan jaksa, saya cek selalu bergembok berarti kan tidak ditempati. Kalau seperti ini tunggu seminggu lagi kunci akan kita bongkar dan berikan kepada pegawai lain rumah itu,” katanya kesal.

Padahal menurutnya rumah diberikan agar pegawai Rohil menetap di Bagansiapiapi. Karena bolak-balik dikhawatirkan kerja tidak maksimal.

“Kalau tak sanggup buat surat pengunduran diri, bahkan ini juga berlaku buat pejabat eselon II yang ada di Rohil,” ucapnya.

Jamiludin meminta agar para pegawai benar-benar mengabdikan diri untuk Rohil, terutama kepada anak asli daerah yang memiliki jabatan.

“Kita besarkan daerah ini, kita cari makan disini ya tinggal harus di Rohil juga. Makanya kita sangat selektif memberikan jabatan nantinya kepada pegawai dan kita mau yang menetap di Rohil saja,” kata orang nomor dua di Rohil itu pula. (humas)