Terdata 97 orang Tenaga Kerja Asing bekerja di Pekanbaru

Jumat, 06 Januari 2017

ilustrasi

Riauaktual.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mendata ada 97 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja dan masuk ke Pekanbaru.

"Dari 97 orang tenaga asing itu, banyak berasal dari tenaga kerja Amerika Serikat dengan jumlah 41 orang yang bekerja di perusahaan minyak Chevron," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, kepada wartawan, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnaker Kota Pekanbaru, Jum'at (06/01).

Pihaknya berharap semua instansi yang berwenang tetap harus melakukan pengawasan terhadap masuknya warga negara asing yang bekerja di Kota Pekanbaru. Apalagi, Perda tentang tenaga asing belum disahkan. Untuk itu, mau tidak mau pihak terkait perlu melakukan pengawasan ketat.

"Tidak menutup kemungkinan ada juga warga negara asing yang datang ke Indonesia dengan menggunakan visa pelancong tetapi setelah mereka sampai di Indonesia, mereka bisa bekerja menjual diri tanpa memiliki izin IMTA," cetusnya.

Sementara Kepala Disnaker Pekanbaru Johnny Sarikoen menegaskan, bila ada diketahui suatu perusahaan memiliki tenaga kerja asing yang tidak melaporkan tenaga kerja mereka, maka itu dapat dideportasi dan tentu saja merugikan perusahaan.

"Kita sulit bekerja, karena laporan-laporan yang diterima tidak tepat. Tapi kalau ada data awal dari pihak perusahaan, baru kita bisa melakukan pemanggilan dan mendatangi perusahaan untuk melihat kebenaran dokumen tentang tenaga asing. Kita proses, kalau terbukti penyalahgunaan jabatan tentu akan diberikan sangsi," ungkapnya.

Untuk jumlah tenaga asing yang telah melapor ke Disnaker Pekanbaru, Johnny mengatakan angkanya fluktuatif. Dimana sesuai jangka waktunya, setiap perusahaan memiliki jabatan yang tidak sama. Berakhirnya pun berbeda.

Adapun data yang dimiliki yakni, TKA yang berasal dari negara Amerika Serikat sebanyak 41 orang, Australia 6 orang, Austria 1 orang, Barbos 1 orang, China 8 orang, Jepang 2 orang, Jerman 2 orang, Kanada 2 orang, Korea Selatan 8 orang, Malaysia 2 orang, Selandia Baru 2 orang, Philipina 1 orang, Singapura 2 orang, Thailand 2 oran g, Taiwan 2 orang, Venezuela 1 orang dan Vietnam 1 orang.

"Dari 97 tenaga asing tersebut, 88 orang mempunyai wilayah kerja lebih dari satu dan 9 orang mempunyai wilayah kerja di kota Pekanbaru. Sedang jumlah perusahaan yang menggunakan tenaga asing sebanyak 20 perusahaan," ungkapnya. (DWI)