Pemblokiran media online bentuk kemunduran kemerdekaan pers

Kamis, 05 Januari 2017

ilustrasi

Riauaktual.com -  Tindakan Kementerian komunikasi dan informatika memblokir media online dianggap sebagai langkah mundur dalam kemerdekaan pers.

"Padahal pasca reformasi, konstitusi telah membuka keran kemerdekaan pers secara lebar-lebar," kata Sekretaris umum Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Muhammad Shodiq dalam siaran persnya, kemarin, sebagaimana dikutip dari rimanews.

Kemkomindo memblokir 11 situs, karena dianggap bermuatan SARA. Dari 11 situs itu, menurut Forjim, terdapat sejumlah media Islam yang selama ini menjadi rujukan sebagian besar umat Islam, yakni voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, dan islampos.com.

Pemblokiran itu, kata Shodiq bisa dikategorikan sebagai tindakan inkonstitusional karena melanggar UUD 1945 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat, maupun UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers yang menyebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Menurut Shodiq, pemblokiran itu sarat dengan nuansa politis. "Sebagian media yang diblokir adalah media yang selama ini kritis dengan kebijakan pemerintah.

Terkait tudingan bahwa media yang diblokir bukanlah merupakan produk pers, Shodiq membantahnya. "Secara substansi media Islam itu dengan keterbatasan sumber daya dan dana tetap melakukan aktivitas jurnaliseme, mereka harus patuh dengan prinsip tabayun yang diajarkan dalam Alquran," kata dia.

Dia mengakui, media-media Islam sebagian belum memiliki syarat-syarat formal yang ditetapkan oleh dewan pers, seperti badan hukum dan kantor. Tapi, mestinya hal itu tidak dijadikan sebagai alasan pemblokiran.

"Kalau soal kelemahan legal formal, mestinya media-media itu dibina dan didorong supaya segera melengkapi, bukan malah diblokir.

Soal isu radikal yang disematkan kepada media-media Islam, Shodiq mengatakan, hal itu masih belum jelas. "Tahun lalu dibentuk tim panel untuk menilai sebuah situs itu radikal, SARA atau yang lainnya sebagai pertimbangan pemblokiran, tapi kita tidak tahu bagaimana nasibnya kini," kata dia.

Forjim, kata Shodiq akan mendrong pemerintah untuk selalu menegakan konstitusi dan terus menjamin kemerdekaan pers. "Perlakukan sama semua media, jangan tebang pilih," kata dia.