Cerita lengkap anggota dewan selingkuhi istri pelaut di hotel

Rabu, 04 Januari 2017

ilustrasi

Riauaktual.com - Perselingkuhan KAS (39) dan Luh PY (40), bikin geger Jembrana. Pasangan bukan suami-istri ini diamankan polisi di sebuah hotel saat pergantian malam tahun baru 2017.

KAS adalah anggota DPRD dan petinggi Partai Hanura di Jembrana. Sedangkan Luh PY adalah pegawai honorer di RSUD Jembrana. Diduga keduanya sudah cukup lama menjalin hubungan terlarang. Aksi mereka selama ini berjalan mulus karena suami Luh PY adalah seorang pelaut yang sudah lama berlayar.

"Mereka sudah lama menjalin hubungan gelap. Banyak masyarakat tahu, tapi masyarakat engan ngomong," ujar salah seorang warga Tegalcangring yang satu desa dengan keduanya, sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

Pada saat malam tahun baru kedua insan beda jenis ini berniat memadu cinta di hotel. Saat berpamitan pada keluarga, KAS beralasan menggelar acara tahun baru bersama rekan-rekan Partai Hanura. Namun bukannya ke kantor partai, dia malah masuk hotel bersama Luh PY.

Apes, kencan mereka malam itu dikejutkan razia polisi saat malam Tahun Baru. Sang anggota dewan dan selingkuhannya tak berkutik saat polisi mengetuk pintu kamar hotel mereka.

Saat itu keduanya tak ditangkap. Polisi hanya mendata pasangan yang terjaring razia untuk dibina.

Namun saat pembinaan di kantor polisi, Senin (2/1) kemarin, KAS dan wanita selingkuhannya tak datang.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus membenarkan sudah memanggil pasangan yang kena razia untuk dibina. Untuk kasus KAS, polisi menyerahkan penyelesaiannya pada pihak DPRD Jembrana.

Yusak juga membenarkan pihaknya telah menerima Sekretaris Hanura tadi malam. Kedatangannya semata-mata untuk mengklarifikasi masalah yang menimpa Ketua DPC Hanura Jembrana tersebut.

"Sekretaris PAC Hanura Jembrana memang datang menemui saya tapi hanya mengklarifikasi masalah tersebut apakah sesuai seperti yang diberitakan di media," jelas Yusak.

Sekretaris PAC Hanura Jembrana Agus Sanjaya dikonfirmasi melalui telepon juga membenarkan pihaknya telah menemui Kasat Reskrim untuk mengklarifikasi masalah yang menimpa ketuanya.

"Dari hasil klarifikasi itu ternyata kejadiannya memang benar seperti yang ditulis di media," ujar Agus.

Setelah gencar mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, akhirnya KAS secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana.

"Yang bersangkutan memang telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana secara tertulis," terang Agus Sanjaya.

Lanjut Agus Sanjaya, surat pengunduran diri KMG AS telah diterima DPD Hanura dan Ketua DPD langsung memberikan perintah lisan kepada Sekretaris DPC Hanura Jembrana, yakni dirinya sendiri untuk menjalankan tugas-tugas partai sampai Ketua DPC yang baru terpilih.

Sejumlah tokoh Hanura Bali mengaku kaget dengan peristiwa ini. Mereka meminta KAS ditindak sesuai aturan karena dianggap mencoreng nama Partai.