Satpol Air Polres Dumai Amankan 26,4 Ton Bawang Merah Ilegal

Senin, 02 Januari 2017

Bawang Merah Ilegal yang pernah diamankan

DUMAI (RA) - Sepanjang 2016, Satuan Polisi Air Polres Dumai, Riau berhasil menyita 26,4 ton bawang merah impor ilegal asal Malaysia. Penanganan kasus bawang merah ilegal tersebut dilimpahkan ke Balai Karantina setempat untuk proses pemusnahan.

"Tahun 2016, Satpol Air berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 26,4 ton bawang merah di perairan," kata Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dilansir dari antarariaucom, kemarin.

Dikatakan, pengungkapan kasus penyelundupan di wilayah perairan terus menjadi perhatian serius kepolisian karena Dumai memiliki sejumlah jalur pelabuhan tidak resmi yang rawan disalahgunakan.

Untuk kasus penyelundupan selain bawang, Polres Dumai juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 unit kapal motor, enam unit mobil dan satu unit kapal speedboat. "Polres Dumai menangani 16 kasus penyelundupan di 2016 lalu dengan 20 orang tersangka," katanya.

Sedangkan penanganan kasus yang menonjol selama 2016, lanjut kapolres yaitu penipuan 111 kasus dan pencurian 106 perkara, kemudian pencurian kendaraan bermotor 34 kasus, persetubuhan melibatkan anak 28 dan pencabulan 10 kasus.

Terkait kasus peredaran narkotika, aparat kepolisian Dumai selama 2016 mengungkap 152 kasus dengan tangkapan barang bukti terbanyak adalah sabu sabu seberat 5 kilogram dan 203 tersangka. "Khusus narkoba dan ancaman terorisme, pengawasan akan ditingkatkan karena dua perkara ini menjadi perhatian pimpinan, terutama di kawasan pelabuhan mengingat Dumai merupakan pintu utama daerah perbatasan," katanya.