PSK RRC beroperasi di Indonesia akibat kebijakan bebas visa

Senin, 02 Januari 2017

Puluhan PSK asal RRC terjaring razia Ditjen Imigrasi

Riauaktual.com - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menilai ditangkapnya 76 PSK asal Republik Rakyat Cina (RRC) merupakan dampak negatif dari pemberlakukan bebas visa yang diberikan pemerintah.

"Ya itu yang saya bilang, dampak 'ikutan negatif'  jika bebas visa diberlakukan," kata Dede Yusuf, hari ini.

Ditjen Imigrasi menjaring puluhan wanita pekerja seks komersial berpaspor RRC saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.

Menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh, pihaknya menangkap 76 PSK RRC dari tiga tempat hiburan. Mereka rata-rata bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke, terapis di pusat kebugaran khusus pria, dan wanita penghibur di Griya pijat.

Dede mengatakan, dengan bebas visa, tak hanya masalah prostitusi yang masuk ke Indonesia, tapi ditengarai banyak faktor negatif yang akan masuk.

"Berdasarkan hasil pengungkapan efek negatif bebas visa adalah narkoba, prostitusi, modus kejahatan cyber, penipuan, pemalsuan, pertanian berbahaya," ujar politisi Partai Demokrat itu, seperti dikutip dari rimanews.

Ia meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang memasukkan pekerja illegal RRC ke Indonesia.

"Yang perlu ditindak tegas mustinya  adalah perusahaan atau sponsor yang memasukkan," pungkasnya.