Kembali pekerja PT CNCEC Dumai melapor ke Disnakertrans

Jumat, 30 Desember 2016

Pekerja PT. CNCEC mendatangi kantor Disnakertrans Dumai (Yusrel)

DUMAI (RA) - Janji PT. China National Chemical Engginering Corps (CNCEC) yang beroperasi di kawasan Industri Lubung Gaung Kecamatan Sungai Sembilan untuk membayar upah lembur pekerja sebagaimana terungkap dalam surat pernyataan yang ditandatangani sebelumnya, tak direalisasikan.

Sekitar tiga puluh orang lagi pekerja merasa dirugikan lantaran uang lembur yang mereka terima tidak sesuai ketentuan. Bahkan upah lembur puluhan pekerja tanki dan pipa serta tukang masak di perusahaan belum dibayar sama sekali.

"Managemen PT CNCEC tak mematuhi surat pernyataan yang dibuat dan ditandatanganai pihak perusahan dan pekerja serta disaksikan Kepala Disnakertrans Kota Dumai dan Kepala Bidang pengawasan Muhammad Fadhly SH beberapa waktu lalu," ungkap perwakilan pekerja Togutua Silitonga kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2016.

Menurut Togutua Silitonga, dalam surat pernyataan yang dibuat pihak PT CNCEC sudah bersedia akan membayar upah lembur pekerja. Namun kenyataannya, pembayaran tidak sesuai dan bahkan masih ada yang belum dibayar sama sekali.

"Kami sudah tanyakan ke perusahaan, katanya mereka tak mau lagi membayar, kami malah disuruh melapor kemana saja," sebutnya.

Merasa kesal atas tindakan managemen perusahaan asal China tersebut, puluhan pekerja yang merasa dirugikan kembali membuat laporan ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai.

"Kami tak terima diperlakukan semena-mena, karena itulah kami melapor kembali ke Disnakertrans ini," tutur Silitonga.

Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai MT Parulian Siregar SE membenarkan, bahwa puluhan pekerja PT CNCEC sudah memasukkan laporan ke Disnakertrans Kota Dumai.
"Ya benar, pekerja PT. CNCEC membuat laporan ke Disnaker dan sudah saya disposisi, sekarang laporan sudah ditangani Bidang pengawasan," jelas Parulian Siregar saat dikonfirmasi.

Parulian menambahkan, bukan hanya laporan pekerja PT CSCEC yang akan segera ditangani tetapi laporan puluhan pekerja PT Paramita Bangun Sejahtera (PBS) Lubuk Gaung yang disampaikan kepada Disanakertrans Dumai beberapa hari lalu juga segera diproses oleh bidang pengawasan. (rel)