Gaji UMK Rohil Dirasa Belum Memadai Untuk Kesejahteraan

Jumat, 30 Desember 2016

anggota DPRD Rohil Dodi Syahputra

RIAU (RA) - Berlakunya penetapan gaji Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Rokan Hilir sebesar Rp2.305.650 dan akan disahkan pada Januari tahun 2017 nanti, anggota DPRD Rohil Dodi Syahputra menilai masih kurang sejahtera bagi karyawan.

Dengan ukuran potensi perusahaan yang ada di Rohil, serta tingginya tanggungan ekonomi bagi masyarakat di Rohil ini. Untuk upah minimum yang berkisar Rp 2 juta lebih itu memang dirasa masih sangat kurang untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya kebutuhan ekonomi saat ini sangat tinggi, selain kebutuhan untuk kehidupan yang menyangkut ekonomi, modal untuk dunia pendidikan juga masih sangat tinggi. Kendati memang dibeberapa tingkat sekolah SD dan SMP sederajat biaya sekolah digratiskan, akan tetapi tidak semua kebutuhan sekolah itu yang ditanggung oleh dana BOS saja.

Akan tetapi juga butuh dana besar bagi kelangsungan lainnya, terlebih lagi selisih antara tahun lalu dengan tahun ini kata Dodi hanya terpaut sedikit saja. Kehidupan ekonomi masyarakat memang harus di perhatikan, berhubung hal itu memang tugas Pemda melalui dinas terkait untuk mengontrolnya.

"Kita harapkan memang ada peningkatan lagi lah, karena kebutuhan ekonomi itu kan tinggi jadi butuh dana besar juga, ini kan juga untuk masyarakat kita. Jika kesejahteraan masyarakat kita baik, tentunya juga akan menguntungkan juga bagi daerah kita," tutup Dodi Syahputra.(dr)