Polisi ringkus pelaku pemerkosaan siswa SMA

Jumat, 30 Desember 2016

ilustrasi

HUKRIM (RA) - Polisi menangkap lima terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap SR (15), siswi salah satu SMA di Kota Pematang Siantar, Sumatara Utara.

Penangkapan dilakukan tidak lama setelah SR menjalani visum di Rumah Sakit dr Djasamen Saragih dan menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar.

SR diperkosa delapan temannya pada Minggu 25 Desember lalu. Korban diperkosa secara beramai-ramai di salah satu ruangan kelas SMP di Siantar Utara. Selain diperkosa, SR juga mendapat penganiayaaan yaitu dengan cara disulut rokok di paha dan kemaluanya.

Menurut ayah angkat SR, pelaku pemerkosa anaknya empat di antaranya adalah teman sekolah korban dari salah satu SMA di Kota Pematangsiantar.

Berbekal informasi itu, polisi selanjutnya melakukan pengejaran dan ditangkap dua pelaku.

“Ini anak USU,” ujar Kanit PPA Aiptu Malon Siagian, saat menggiring salah seorang pelaku ke dalam ruang penyidik, seperti dilansir laman Tribratanews, hari ini.

Tak lama setelah pemeriksaan, polisi kembali menangkap tiga pelaku lainnya sekitar pukul 16.20 WIB. Para pelaku kemudian digiring ke ruangan penyidik PPA.