Burung jadi kelompok satwa paling tinggi kasus perdagangannya

Jumat, 30 Desember 2016

penyelundupan kakatua dalam botol mineral. ©dailymail.co.uk

EKONOMI (RA) -  Burung merupakan kelompok jenis satwa dengan jumlah kasus perdagangan tertinggi. Data Protection of Forest and Fauna (Profauna) menunjukkan, kelompok burung diperdagangkan meliputi jenis burung paruh bengkok (nuri dan kakatua), jenis-jenis burung elang, jenis-jenis burung rangkong hingga burung berkicau.

Dari segi volume, peringkat teratas diduduki oleh burung jenis kicauan. Sepanjang tahun 2016, ribuan burung berkicau seperti Murai, Cucak Ijo, Kacer, Pleci, dan lain-lain, diperdagangkan.

"Maraknya hobi memelihara dan kompetisi burung berkicau, terutama di Jawa, menjadikan burung-burung berkicau rawan diburu dan diperdagangkan. Ini sangat miris mengingat sangat banyak di antaranya yang tidak dilindungi oleh undang-undang," ujar Made Astuti, pengamat dan pemerhati burung senior Profauna dalam rilisnya, seperti dikutip dari merdeka.com hari ini.

Jika berkunjung ke tiap pasar burung di Jawa, kata Made, banyak sekali burung didatangkan dari Sumatera dan Kalimantan. Karena di Jawa memang sudah berkurang drastis populasinya.

Selain burung berkicau, perbaikan nasib juga tidak kunjung dialami jenis burung elang dan burung paruh bengkok. Apalagi sejak sekian lama semakin mengkhawatirkan keberadaannya.

Sementara, Ekawati Ka'aba, Koordinator Profauna Representatives Maluku Utara, menyatakan sejak 1990-an hingga sekarang pola-pola dilakukan para pemburu dan penyelundup burung paruh bengkok tidak banyak berubah. Hanya saja, di beberapa tempat populasi burung nuri dan kakatua sudah sangat sedikit bahkan punah di alam.

"Sehingga lokasi perburuan telah bergeser," tegas Ekawati.