tersangka bersama barang bukti
RIAU (RA) - Tidak sadar telah menjual Narkoba kepada anggota yang menyamar, seorang ibu rumah tangga diringkus pihak kepolisian Tambuan Polres Rohul, Rabu (28/12).
MS alias Eva diringkus Tim opsnal Polsk tambusai yang dibantu oleh Sat Resnakoba polres Rohul, saat menjual narkotika jeenis sabu-sabu, di JL. Lintas Desa Batas, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan hulu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, saat dikonfirmasi Kamis (29/12) membenarkan kejadian tersebut. "Benar Anggota Polsek Tambusai, menggunakan teknik undercoverbuy, untuk meringkus tersangka yaitu dengan cara berperan sebai pembeli," katanya
Ditangan tersangka ditemukan sebuah kotak yang berisikan narkorika jenis sabu-sabu, dengan berat 100,85gram. Jelas Guntur yang sebentar lagi akan naik pangkat menjadi Komisaris besar Polisi.
Saat ini tersangka bersama satu unit HP merk Nokia warna merah maron, satu buah kotak karton tempat penyimpanan abu, dan satu buah kantong plastik bening sudah berada di Mapolsek Tambusai Rokan hulu Guna Proses hukum lebih lanjut. (BS)