DPRD Katakan Aksi Protes Guru GTT Akibat Disdik Pekanbaru Tidak Terbuka Soal Keuangan

Kamis, 29 Desember 2016

ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Aksi protes yang dilakukan Guru Tidak Tetap (GTT) Kota Pekanbaru terhadap kebijakan Pemerintah Kota yang memotong gaji mereka sampai dengan Rp.700 ribu mendapat tanggapan kalangan legislatif.

Zulkarnain selaku sekretaris komisi III DPRD mengaku cukup prihatin, yang mana ia menyebut pemotongan ini tidak seharusnya terjadi, karena gaji merupakan hak seseorang yang harus dibayarkan.

"Kalau pemotongan sampai dengan Rp.700 ribu semua pasti bakal terkejut karena sangat siknifikan. Terlebih ditahun-tahun sulit seperti saat sekarang ini pasti dampaknya sangat terasa," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/12) di DPRD.

Politisi PPP ini juga menyebut, Dinas Pendidikan Pekanbaru selama ini tidak pernah terbuka soal keuangan yang ada di Dinasnya. Sehingga menjadi suatu hal yang sulit diterima jika terjadi suatu kebijakan yang tidak pro kepada kepentingan guru ataupun dunia pendidikan.

"Kebijakan tertutup ini yang seharusnya dirubah oleh Dinas Pendidikan, sampaikan secara terbuka berapa keuangan yang mereka miliki dan termasuk juga peruntukannya, sehingga semua jelas dan tidak saling curiga mencurigai," tuturnya.

Zulkarnain juga mendukung pernyataan koleganya di DPRD Roni Amriel yang meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru untuk bersikap agar persoalan ini tidak meruncing kemana-mana.

"Memang sudah seharusnya Banggar bersikap dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru. Karena soal pemotongan gaji ini juga dialami tenaga harian lepas (THL) di beberapa SKPD," pungkasnya.

Sebagaimana Diberitakan sebelumnya terima dengan pemotongan gaji, puluhan Guru tidak tetap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menduduki ruang rapat kantor Walikota. Kedatangan puluhan guru ini, untuk mempertanyakan tentang pemotongan gaji mereka sebesar Rp700 ribu.

Menurut seorang guru yang hadir mengatakan bahwa, semula gaji yang diberikan Pemerintah mencapai Rp2,1 juta. Tapi belakangan, gaji GTT dipotong hingga Rp700 ribu. (DWI)