Masa Jabatan Komisioner KPID Riau Diperpanjang

Rabu, 28 Desember 2016

septina

PEKANBARU (RA) - Jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Riau diperpanjang hingga terpilih susunan KPID Baru di 2017 mendatang.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Septina Primawati Rusli melalui pesan whatsapp nya, Selasa malam (27/12).

"Ya, diperpanjang hingga terpilih KPID yang baru," jawab Septina ketika ditanyai nasib jabatan KPID Riau yang akan berakhir 30 Desember 2016.

Namun, kata wanita yang pernah duduk di Komisi E DPRD Riau itu, pihaknya akan menyegerakan pelaksaan dan pelantikan KPID yang baru tersebut.

"Proses pemilihan KPID tinggal tahap fit dan proper test. Rencana akan dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2017," sambung Istri mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal tersebut.

Seperti diketahui, pelaksaan seleksi KPID ini sempat terjadi kebungkaman pada pihak komisi A DPRD Riau, usai berkas yang dikembalikan pimpinan DPRD kepadanya.

"Kita kan hanya mengawasi saja," jawab sekretaris komisi A, Suhardiman Amby, saat ditanya kelanjutan hasil telaah komisi A usai menemui Pimpinan DPRD lima hari lalu, (22/12).

Padahal sebelumnya, Suhardiman telah berjanji akan menuntaskan proses seleksi KPID yang sebelumnya di alasankan bahwa proses ini terhambat oleh lamanya evaluasi yang dilakukan pimpinan.

"Kita mungkin tidak akan berlama-lama, Jika Senin dipanggil Ketua, Selasa dan Rabu layangkan panggilan pada yang lulus. Kamis kita tes. Malam nya udah dilakukan pemilihan. Jumat pagi layangkan SK ke Gubernur Riau (Gubri)," janjinya kala itu, Sabtu (17/12).

Namun hingga penghujung tahun ini, tepatnya 30 Desember 2016 mendatang, akan terjadi kekosongan posisi pada KPID.

Sehingga, memang tidak mungkin sebagai alternatif, sebelumnya wakil DPRD Riau, Noviwaldy Jusman juga pernah bertanya dikala wawancaranya.
saat ditanya mengenai keterlambatan proses KPID ini. "Bisa diperpanjang nggak yg lama ya?," ujarnya, Senin (19/12). (mcr)