Bupati Minta Gapeknas Bersinergi Dengan Pemerintah

Jumat, 23 Desember 2016

Bupati Karimun Aunur Rafiq

RIAU (RA) - Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku teringat akan kondisi keuangan daerah yang sangat sulit ditahun 2015 lalu, persis dibulan Desember sama seperti saat ini, dengan persoalan defisit anggaran menerpa sehingga terpaksa harus berhutang kepada para kontraktor yang nilainya mencapai lebih dari Rp90 Juta.

Curhat tersebut disampaikan Rafiq saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Karimun periode 2016-2021 di Gedung Nasional, Kemarin.

“Saya teringat tahun 2015 lalu, persis pada bulan-bulan sekarang ini saya diburu oleh para kontraktor karena pemerintah berhutang lebih dari Rp90 Miliar. Rasanya saya seperti mau matikan ponsel, tapi alhamdulillah bisa diatasi ditahun 2016 sudah dianggarkan dan hutang tersebut sudah lunas. Sampai hari ini teman-teman kontraktor tidak ada lagi hutang yang belum dibayarkan,” seloroh Rafiq.

Ia meminta kepada pengursu Gapeknas agar dapat bersinergi dengan pemerintah, apa lagi ketua terpilih, Trio Wiramon tidak hanya sebagai pengusaha, tetapi juga berprofesi sebagai pengacara. Sehingga diharapkan agar mampu organisasi profesi tersebut semakin maju.

Sementara Ketua terpilih Gapeknas Kabupaten Karimun yang baru saja dikukuhkan, Trio Wiramon SH mengharapkan kepada seluruh pengurus dan anggota tidak hanya mengedepankan kepada kuantitas saja, melainkan harus lebih porfesionalisme dan harus akuntabel dalam melaksanakan pekerjaaan.

“Artinya kita semua harus menjadi kontraktor yang paham dan taat hukum. Sehingga dengan pemahaman mereka akan hukum ini tidak akan lagi terjadi kriminalisasi. Saya tidak pernah bilang apakah sebelumnya pernah terjadi, hanya saja berharap jangan sampai terjadi kriminalisasi lagi,” katanya.

Pria yang akrab disapa Amon ini juga mengharapkan agar pemerintah segera merevisi undang-undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi yang sudah 17 tahun tidak pernah berubah. Poin perubahan yang diinginkan adalah terkait masalah penyelesaian pekerajaan, dalam artiany penyelesaian secara administratif dan perdata.

“Ketika ada dugaan pidana maka harus kita pelajari kembali, apakah itu terjadi karena permufakatan jahat atau kah kekhilafan,” ujarnya.

Amon juga mengkritisi informasi mengenai banyaknya proyek tak seusai dengan spek atau tidak menaati aturan, sebagaimana yang baru-baru ini terjadi di Kundur ditemukan proyek tanpa menggunakan plang.

“Kalau bicara soal kontraktor yang tidak disiplin atau tidak sesuai dengan spek, disitu ada pengawasnya tidak. Apa gunanya pengawas. Mereka dibayar kok. Jangan ketiak mau diperiksa baru datang. Silahkan dicek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sana, ada atau tidak anggaran untuk pengawas. Harusnya diawasi kalau perlu duduk pelototin pekerjaan-pekerjaan itu,” tegasnya.