86 Koperasi di Pelalawan Diusulkan Bubar

Kamis, 22 Desember 2016

Kadiskop dan UMKM Kabupaten Pelalawan, Drs. H. Fakhrizal, M.Si

PELALAWAN (RA) - Saat ini jumlah koperasi yang terdata di Kabupaten Elalawan berjumlah 269 koperasi. Dari jumlah tersebut 86 koperasi diantaranya diusulkan pembubaran ke Kementerian Koperasi dan UKM RI. 
 
Demikian disampaikan Drs. H. Fakhrizal, M.Si selaku ‎Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan kepada wartawan, Kamis (22/12). Menurutnya, awalnya pendataan dilakukan disetiap Kecamatan melalui Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan hasil data tersebut dilaporkan oleh Diskop dan UMKM Pelalawan ke Kementerian. 
 
"Karena hanya 183 koperasi saja yang dinilai aktif berjalan dan telah memenuhi berbagai  persyaratan. Namun dari 183 koperasi terdapat 100 koperasi yang aktif namun belum memiliki NIK. 75 koperasi sudah memiliki NIK dan 8 koperasi masih dalam proses di Kementerian Koperasi dan UKM. Alhamdulillah 4 koperasi sudah mulai aktif dan segera mengikuti proses pengurusan NIK," ungkap Fakhrizal. 
 
Dikatakannya, saat ini pihaknya menjelang akhir Desember 2016 menjemput bola untuk menggesa koperasi agar segera melaksanakan kewajibannya untuk menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT ) serta menfasilitasi pengurusan NIK Koperasi. 
 
"Hasil kelapangan kemarin di Kecamatan Seikijang dan Pangkalan Kerinci sudah 11 kecamatan yang yang akan segera melaksanakan RAT tahun buku 2016 ini dan seterusnya di Kecamatan lain," ucapnya. 
 
Fakhrizal menyebutkan evaluasi terhadap koperasi di Kabupaten Pelalawan secara rutin dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM. "Kita berharap kedepannya koperasi kita akan lebih aktif sehat mandiri dan sejahtera," tutupnya.(‎jyp)