Ribuan Warga di 8 Desa Masih Gelap-gelapan
RENGAT (RA) - Proyek penerangan listrik masuk desa di Kecamatan Seilala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang bersumber dari APBD tahun 2013 melalui Distamben hingga saat ini belum berfungsi terhadap masyarakat. Akibatnya, ribuan warga di 8 desa tak dapat menikmati penerangan listrik dari pemerintah.
''Delapan desa yang belum menikmati listrik tersebut antara lain Desa Kuala Lalak, Talang Gedabu, Pasir Selabau, Pasir Batu Mandi, Perkebunan Sungai Parit, Pasir Bongkal, dan Desa Pasir Kelampaian,'' ujar anggota DPRD Inhu Dapil IV, Sugianto kepada wartawan di kantor DPRD Inhu, Rabu (21/12)
Sugianto juga menyesalkan proyek listrik masuk desa di Kecamatan Seilala yang hingga kini belum fungsional dan tak dapat dinikmati Masyarakat. Ia berharap Pemkab Inhu dan PLN Area Rengat dapat bersinergitas membangun Inhu yang terang benderang. "Harus secepatnya di fungsikan," tegas Politisi PBB itu asal Dapil Inhu IV itu.
Dalam waktu dekat, kata Sugianto, ia mewakili aspirasi konstituen akan berkoordinasi dengan internal legislatif khususnya Komisi IV DPRD bidang SDM untuk menyikapi persoalan ini. (obe)