DPRD Dukung Berlakunya Sistem Tilang Online

Rabu, 21 Desember 2016

ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE, mendukung penuh langkah pihak kepolisian yang akan memberlakukan penerapan sistem Tilang Online atau e-Tilang kepada setiap pelanggar lalu lintas.

"Kita harapkan, jika sistem e-Tilang bisa diterapkan pihak kepolisian itu tentunya lebih bagus, agar tidak terjadinya pungli-pungli. Sistem ini tentunya kita dukung, supaya tidak terjadi asal tilang yang dapat merugikan masyarakat," ucap Jhon Romi Sinaga, Rabu (21/12).

Romi juga mengimbau kepada pihak kepolisian untuk dapat mensosialisasikan sebelum penerapan e-Tilang tersebut diberlakukan ditengah-tengah masyarakat.

"Ada baiknya sebelum penerapannya harus ada sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak merasa terkejut saat ditilang dengan menggunakan sistem e-Tilang nantinya," ungkapnya.

Untuk diketahui bersama, Tilang Online diciptakan sebagai upaya mempersingkat penindakan pelanggaran lalu lintas. Dengan aplikasi pada smartphone, petugas secara online terhubung pada back office dengan database yang terintegrasi antara Polri, kejaksaan, pengadilan, dan bank.

Dengan sistem terpadu secara online tersebut, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara profesional, modern, terpercaya, transparan, dan akuntabel.

Untuk Pekanbaru launching perdanya Polda Riau langsung melaksanakan Video Conference Launching E-Tilang, e-samsat dan sim baru online bersama Kapolri Jenderal Pol Drs Tito Karnavian MA PhD, pada tanggal (16/12) yang lalu, di Halaman Kantor Samsat Kota Jalan Gajah Mada Pekanbaru. (DWI)