Polisi Temukan Belasan Botol Minuman yang Kadaluarsa

Senin, 19 Desember 2016

polisi ketika melakukan razia makan dan minuman

TELUK KUANTAN (RA) - Jajaran kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyisir sejumlah minimarket di Baserah, Kuantan Hilir untuk mengetahui barang yang sudah Kadaluarsa, Senin (19/12) pagi.

Alhasil, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada pukul 09.30 Wib itu, polisi menemukan 18 botol Lasegar Cap Kaki Tiga sudah Kadaluarsa, namun tetap dijual oleh pemiliknya.

"Ada dua minimarket yang dirazia oleh Polsek Kuantan Hilir, yakni Fanny dan Ventia," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH didampingi Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan.

Dikatakan Dasuki, kedua Toko modern tersebut memiliki izin. Namun, ada barang dagangan yang sudah habis limit diperjualbelikan.

"Kalau di minimarket Fanny, tak ada barang yang kadaluarsa. Namun, di toko satunya ada 18 minuman kadaluarsa. Namun, hanya satu yang disita oleh polisi," ujar Dasuki. (AM)