Banyak Gepeng Dibawah Umur

Kekesalan Wako Terhadap LPA Tidak Tepat

Kekesalan Wako Terhadap LPA Tidak Tepat
Ilustrasi. (int)

PEKANBARU (RA)- Walikota Pekanbaru, H Firdaus MT sempat mengesalkan kinerja Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang dinilainya tidak berperan dalam mengatasi Gelandang dan Pengemis (Gepeng) anak dibawah umur yang saat ini tengah menjamur di Kota Pekanbaru.

Sebelumnya Firdaus mengungkapkan bahwa lembaga yang konsen kepada anak-anak itu harus berperan aktif, jangan hanya menunggu pengaduan dari masyarakat saja, padahal saat ini gepeng dibawah umur tersebut jelas-jelas ada di depan mata.

Hal tersebut dibantah salah satu lembaga perlindungan anak, Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Rupari). Menurut Direktur Rupari, Helda Khasmy, Walikota tidak serta merta mengkambinghitamkan lembaga perlindungan anak untuk dipersalahkan dalam hal ini.

Sebab menurutnya, lembaga perlindungan anak yang berada di bawah naungannya itu sudah berupaya mencarikan solusi untuk menyelesaikan persoalan Gepeng dibawah umur ini dengan cara berkoordinasi bersama sejumlah pihak.

"Bapak Walikota jangan mengklaim kami tidak berperan dong. Toh ini kan sebenarnya tupoksi dari Dinas Sosial (Dinsos). Kenapa kami yang dikambinghitamkan, disini kami bertugas hanya membantu dinas terkait," ujar Helda kepada Riau Aktual.

Dikatakannya, lembaga perlindungan anak seperti Rupari ini memang sudah memiliki fungsi tersendiri di tengah masyarakat. Namun begitu, persoalan gepeng yang dilakukan anak dibawah umur ini tetap diupayakan juga hak-haknya untuk diperjuangkan kearah yang lebih baik.

"Dulu kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos untuk diusulkan pengadaan rumah singgah untuk mereka (gepeng dibawah umur,red). Tapi nyatanya, apa yang diusulkan tersebut belum dapat direalisasikan. Kami ini kan lembaga, bukan bagian dari sistem pemerintahan. Kami tidak memiliki otoritas penuh mengatasi permasalahan ini," sebut Helda lagi.

Diungkapkannya, pemerintah jangan sampai diibaratkan melempar batu sembunyi tangan. Artinya, sudah jelas permasalahan ini sudah ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang menanganinya, tetapi kenapa pemerintah malah menghujat peran lembaga perlindungan anak yang tidak bertindak.

"Karena itulah kami sangat menyayangkan pernyataan Bapak Walikota  menyalahkan kami, seharusnya beliau berfikir dulu sebelum mengeluarkan statment," ujar Helda yang juga menjabat ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru ini.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar AMd, turut angkat bicara mengenai permasalahan Gepeng anak dibawah umur ini. Menurutnya, apa yang dikhawatirkan Walikota tersebut merujuk pada kepedulian terhadap nasib anak-anak kecil yang diperlakukan menjadi gepeng. Namun, Mulyadi menghimbau kepada Dinas Sosial diharapkan juga mengambil peran penuh dalam permasalahan ini.

"Lembaga perlindungan anak tak bisa sepenuhnya disalahkan. Kalau mereka yang disalahkan, trus perannya Dinsos dalam masalah ini apa?," ujarnya.

Mengambil jalan tengah, Mulyadi menghimbau sebaiknya kedua lembaga ini dapat berperan aktif untuk saling bersinergi. Artinya penanganan masalah ini bisa dilakukan dengan saling bahu membahu dan saling membantu. Namun begitu, Dinas Sosial tetap menjadi bagian terdepan dalam mengambil sikap. Tidak hanya dari lembaga perlindungan anak, Dinas Sosial pun setidaknya dapat mengoptimalkan fungsinya dalam menertibkan Gepeng yang banyak dilakoni anak dibawah umur ini.

"Kita mengharapkan kota yang kita cintai ini bersih dari Gepeng. Apalagi sekarang ini banyak kita liat gepeng dibawah umur berkeliaran di setiap sudut kota," tutupnya.

 

Laporan : kur

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index