Hebat !! Raskin Dijual Melebihi Harga Standard

Hebat !! Raskin Dijual Melebihi Harga Standard
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Beras Miskin (Raskin) yang notabene diterima masyarakat kurang mampu ternyata masih juga belum bebas dari praktik 'pemalakan'. Pasalnya beras yang berharga Rp1600 dari pemeritah harus dibeli masyarakat seharga Rp2500 setelah melalui tangan pejabat RW.

Penjualan beras raskin tidak sesuai dengan harga itu terjadi di RW 18 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan. Menurut salah seorang warga yang termasuk dalam kawasan RW 18 tepatnya di Perumahan Athaya 1. Praktik penjualan raskin tidak sesuai ketetapan itu sudah kali keduanya terjadi dilingkungannya.

"Ketika kami tanyakan kenapa harganya sampai Rp2500, pihak RW mengatakan bahwa untuk biaya transportasi. Memang RW langsung yang menjemput ke Kelurahan, tapi besar sekali jarak harganya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut dikatakanya, di RW 18 tersebut terdapat 21 warga yang mendapat jatah raskin. Dimana satu kepala keluarga diberikan jatah satu karung dengan berat 15 Kg. Untuk harga normal, seharusnya satu karung warga hanya membayar Rp24 ribu. Namun karena harganya dinaikkan, warga harus membayar Rp 37500.

"Kami sebagai warga mau protes, tapi bagaimana lagi tidak ada yang berani. Kami juga sangat butuh beras itu karena lebih terjangkau. Sebenarnya di kawasan RW18 ada sekitar 50 warga yang mengajukan raskin, tapi hanya 21 orang yang dapat," jelasnya.

Menanggapi ketidaksesuaian harga tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH menyayangkan sikap RW yang terkesan semena-mena dalam menetapkan harga. Dikatakannya, praktik penaikan harga raskin oleh pihak RW tersebut sudah berlangsung cukup lama. Pihaknya pun sudah pernah melakukan peneguran secara langsung.

"Alasan mereka untuk uang transportasi, tapi kan tidak sebanyak itu. Seharusnya yang wajar saja lah kalau menetapkan uang tranpostasi. Untuk kejadian ini, kami akan berkoordinasi dengan Camat atau Lurah setempat. Agar kejadian ini tidak kembali terjadi, pihak Pemko Pekanbaru juga seharusnya menganggarkan dana untuk transportasi agar raskin sampai ketangan masyarakat sesuai harga," katanya.

Sementara itu, Lurah Simpang Baru Wahyu Idris mengaku terkejut dengan adanya RW mengambil harga raskin melebihi ketentuan. ''Akan kami peringatkan oknum RW tersebut, karena itu sudah melanggar ketentuan,'' terangnya.

Ia mengatakan kelurahan memang menyerahkan distribusi raskin kepada RW untuk lebih memudahkan warga mengambil. ''Apalagi simpang baru cukup luas, dan padat warganya, saya akan menegur langsung, agar tidak dilakukan lagi,'' tuturnya.

Ia juga menyebutkan jika memang hal tersebut dilakukan RW bersangkutan, maka pihanya akan meminta RW tersebut mengembalikan uang warga. ''Harus dikembalikan,'' tegasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index