Disnaker Pekanbaru:Tidak Ada Alasan Perusahaan Tidak Bayar THR

Disnaker Pekanbaru:Tidak Ada Alasan Perusahaan Tidak Bayar THR
(int)

PEKANBARU (RA)- Dinas Tenaga Kerja (disnaker) Kota Pekanbaru menegaskan semua perusahaan di Kota Pekanbaru mampu membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya.

Indikasi ini di buktikan belum ada perusahaan di Kota Pekanbaru yang melapor ke Disnaker terkait keberatan pembayaran THR. Demikian hal ini di katakan oleh Kadisnaker Kota Pekanbaru, Pria Budy, Minggu (5/8).

Kata Pria, kalau perusahaan keberatan bayarkan THR, mereka jauh hari harus sudah melapor. Namun hingga kini tidak ada yang melapor ke Disnaker.

"Jadi tidak ada alasan bagi perusahaan di Pekanbaru tidak bayarkan THR, karena kalau dia tidak mampu jauh hari mereka harus melapor ke kita. Karena kita juga harus mengaudit perusahaan dulu, kemudian di laporkan ke Dirjen, prosesnya panjang. Artinya semua perusahaan di Pekanbaru mampu membayarkan THR," tandasnya.

Pria juga tidak lupa mengingatkan pekan ini perusahaan sudah bisa mulai membayarkan THR bagi karyawannya.

"Paling lambat sepekan menjelang lebaran Perusahaan sudah harus bayar THR," tambahnya.(RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index