PEKANBARU (RA)- Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 3 Oktober menjadi 6 Oktober.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Kamis (2/10), ketika dikonfirmasi membenarkan perihal perpanjangan masa pendaftaran tersebut.
"Benar kita perpanjang. Yang sebelumnya tanggal 3 oktober kita mundurkan menjadi tanggal 6 oktober. Hal ini guna mengakomodir tingginya minat warga dalam mengikuti pendaftaran CPNS, maka walikota mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran," ungkapnya
Kembali dijelaskan kepala BKD, saat ini jumlah data CPNS yang sudah mendaftar via online total 13.317. Sementara yang melalui berkas langsung ke BKD hingga kini mencapai 6.077. Dengan rincian guru 1.198 orang, kesehatan 1.011 orang, teknis 3.868.
Laporan : Ver