Masyarakat Terancam Terendam

Aliran Sungai Ditimbun Developer, Warga RT 4 Tuah Karya Ngadu ke Dewan

Aliran Sungai Ditimbun Developer, Warga RT 4 Tuah Karya Ngadu ke Dewan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman meninjau aliran sungai. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Masyarakat Jalan Toman RT 4 RW 11, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, terancam tenggelam banjir. Sebab, aliran sungai yang ada di lokasi tersebut ditimbun oleh pihak pengembang perumahan (developer).

Salah seorang masyarakat tempatan Surandi, menjelaskan bahwa, ketika musim hujan tiba maka warga di sana akan merasakan genangan air hingga masuk ke dalam rumah. Ditambah lagi kondisi sungai dipersempit, maka mereka khawatir musim hujan nanti akan tenggelam banjir.

"Sedangkan dengan parit lebar 3,5 meter kemarin saja, air tinggi sampai masuk rumah kami, sekarang parit dipersemptik jadi 2 meter, kami nanti pasti tenggelam banjir," ungkap Surandi, saat menceritakan kepada Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman, yang turun ke lokasi tersebut, Jumat (4/4/2014).

Menurut masyarakat, penyempitan aliran sungai yang bermuara di Sungai Bintungan tersebut, dilakukan oleh developer yang akan membangun perumahan di daerah tersebut. Karena jalur sungai ini membelah lahannya, maka pihak developer diduga ingin memperlebar lahan dengan menyemenisasi aliran sungai dengan mempersempit saluran, dari lebar 3,5 meter menjadi 2 meter.

"Ini akan menambah penderitaan rakyat, apa lagi pihak pengembang ini tak pernah melapor ke warga akan adanya pembangunan box over dan semenisasi aliran sungai ini," tutur warga lainnya.

Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman yang mendapat laporan adanya kondisi ini langsung turun ke lapangan. Dari pengamatannya, disimpulkan bahwa memang ada upaya dari pemilik lahan untuk mempersempit aliran sungai dan akan berimbas kepada kondisi banjir yang setiap tahun terjadi di lokasi tersebut.

"Kemarin saja saya berenang di sini sama warga. Kalau ini (parit) dipersempit, tentu bisa jadi tambah parah. Kita minta box over yang dibangun harus dibongkar dan ukuran aliran sungai harus dikembalikan lagi ke ukuran semula 3,5 meter," pinta Kamaruzaman.

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, bahwa wilayah RW 11 ini memang terdapat aliran sungai yang menampung air dari beberapa daerah di Kecamatan Tampan, seperti dari drainase induk Jalan HR Soebrantas juga dari drainase Jalan Delima. Untuk itu perlu aliran sungai yang lebarnya dapat menampung air agar tak terjadi genangan di pemukiman warga.

"Kita akan minta Dinas PU untuk turun ke sini dan memperbaiki aliran sungai ini. Kalau developer yang membangun kita sama lihat tak sesuai dengan yang diinginkan masyarakat," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index