Minta APBD Segera Disahkan, Pemko Layangkan Surat Resmi ke DPRD

Minta APBD Segera Disahkan, Pemko Layangkan Surat Resmi ke DPRD
Sukri Harto, Ketua TAPD Pekanbaru. FOTO: net

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pembahasan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2014 hingga kini masih dilakukan DPRD Kota Pekanbaru. Beberapa kendala masih dibicarakan DPRD dalam rapat badan musyawarah. Namun, pihak Pemko nampaknya tak sabaran ingin segera APBD ini disahkan, maka Senin lalu Pemko telah melayangkan surat resmi ke DPRD meminta agar APBD segera disahkan.

"Sudah kita layangkan, semua administrasi sudah kita lengkapi," ungkap Sukri Harto, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Selasa kemarin.

Padahal, DPRD setiap hari tampak melakukan rapat di internal banmus hingga sore hari setiap harinya. Ini bertujuan untuk membahas anggaran multi years Rp1,4 triliun yang diajukan Pemko Pekanbaru yang membuat DPRD gamang untuk menyetujuinya.

Sejak Senin (3/2/2014) lalu banmus melakukan rapat dengan mengumpulkan pimpinan komisi dan fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru. Rapat tertutup ini dipimpin langsung Ketua DPRD Desmianto untuk membahas APBD Kota Pekanbaru yang belum kunjung disahkan.

Ketua Fraksi Gabungan, Bintang Nurani Bangsa (BNB) H Darnil SH, saat ditemui di mushala DPRD usai shalat Ashar, mengatakan, memang sedang terjadi pembahasan dalam Rapat Banmus tertutup yang melibatkan pimpinan komisi dan fraksi.

"Salah satunya memang membahas itu (anggaran proyek multi years), kalau menurut saya seharusnya dimasukkan anggaran penanganan banjir dan penataan pasar," ungkap Darnil.

Di dalam anggaran proyek multi years (MY) atau tahun jamak yang diajukan TIm Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD senilai Rp1,4 triliun, memang tidak ada yang mengarah kepada penanganan banjir dan penyelesaian Pasar Cik Puan yang terbengkalai.

Hanya ada kegiatan yang akan dilakukan dalam proyek multi years ini, sesuai yang dikatakan Ketua TAPD Syukri Harto beberapa waktu lalu, yakni pembangunan masjid, rumah sakit, perkantoran, pendidikan, dan jalan.

"Pribadi saya menyarankan, dalam proyek multi years ini harus didahulukan yang urgen, seperti penanganan banjir dan pasar yang terbengkalai, itu lebih bersentuhan kepada kepentingan masyarakat," ujar Ketua Partai Hanura Pekanbaru tersebut.

Ketika disinggung jadwal pengesahan APBD, Darnil menolak untuk memberi komentar. "Ketua saja lah yang ngomong, yang pasti tadi masih proses, dkumpulkan semua pimpinan komisi dan fraksi," ujarnya.

Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto yang ditemui sesaat rapat Banmus akan dimulai, juga tidak memberikan kepastian waktu pengesahan APBD ini. "Masih ada tahapan sebelum sampai di pengesahan," ujarnya singkat sambil berlalu

Ketua Komisi I Wahyudanto yang juga ikut serta di rapat Banmus, juga tak ingin komentar banyak. Menurutnya, saat ini DPRD berusaha untuk membahas secara rinci payng hukum atas anggaran tahun jamak yang diajukan Pemko Pekanbaru sebesar Rp1,4 triliun.

Tahun ini Pemko tidak menyertakan dengan peraturan daerah, hanya mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21 tahun 2011 pasal 54A ayat (3) bahwa untuk penganggaran kegiatan tahun jamak, tak perlu dituangkan dalam Perda, hanya butuh persetujuan antara DPRD dan Pemko.

"Setidaknya perwako atau pun perda. Ini masih dibahas secara terperinci oleh banmus, hasilnya tanya ketua," ujar Wahyu. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index