Wako Tegaskan Izin Alfamaret dan Indomaret Harus Di Evaluasi

 Wako Tegaskan Izin Alfamaret dan Indomaret Harus Di Evaluasi
Ils

PEKANBARU (RA)- Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT meminta Dinas terkait untuk kembali melakukan evaluasi izin usaha Alfamaret dan Indomaret di Kota Pekanbaru. Bahkan Firdaus MT, mengintruksikan kepada Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru untuk menindak tegas gerai ritel Indomaret dan Alfamart yang belum mengantongi izin operasional dan menyalahi kesepakatan.

"Untuk gerai itu (Indomaret dan Alfamart_red) mengurus izin baru dibangun. Jangan dibuka dulu baru izin, itu keliru. Saya sudah intruksikan kepada BPT untuk menertibkannya," ujar Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada wartawan, Rabu (6/11).

Dikatakan Wako, bahwa pemerintah terima mereka untuk bersama-sama membangun Kota Pekanbaru. Pemerintah juga telah memberikan izin prinsip, tetapi bukan seenak-enak mereka (Indomaret dan Alfamart) saja. Maka kepada BPT dan Satker terkait untuk dapat menertibkan.

"Karena ada batasan-batasan perizinan yang kita berikan kemarin, dan harus ditaati. Kalau mereka tidak bisa mentaati silahkan kasih sanksi dan resiko, tidak ada pilih kasih," tegas Wako.

Diakui Wako, sejauh ini juga berdasarkan laporan dari BPT sudah ada gerai yang ditutup, karena tidak mengantongi izin. Namun jumlahnya tidak diketahui. 

Sementara terkait gerai Indomaret di Jalan Buluh Cina, Garuda Sakti, Panam. Wako menegaskan, siap untuk menutup, kalau masyarakat menolak adanya gerai tersebut di wilayah mereka.

Laporan: Ver

Editor: Don

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index