Mulai Bulan Depan, Satpol PP Potong Reklame Ilegal di Pekanbaru

Mulai Bulan Depan, Satpol PP Potong Reklame Ilegal di Pekanbaru
Satpol PP. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Guna menerapkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang papan reklame, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru awal Oktober 2013 ini siap mengeksekusi reklame illegal yang ada di Kota Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Baharuddin, Selasa (17/9/2013). Menurutnya, Pemko sudah melakukan sosialisasi dan himbauan cukup lama bahkan sudah disampaikan kepada rekan-rekan yang bergerak di advertising untuk penertiban reklame sendiri.

"Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru sudah lakukan sosialisasi, kalau tidak diindahkan, awal Oktober kita potong reklamenya, Satpol PP kan sebagai tim eksekusinya," tegas Baharuddin.

Penertiban sendiri, kata Baharuddin, nanti pihaknya akan diberi petunjuk oleh Dispenda dan Distarubang, mana yang reklame yang harus dipotong, dan yang tidak boleh.

"Mana yang izin reklamenya sudah mati mungkin ini kebijakan-kebijakan Pak Walikota, Dispenda dan Distarubang. Tetapi yang jelas kita sudah bersosialisasi, mana yang tidak sesuai titik agar mereka tidak memperpanjang izinnya, karena titiknya sudah diatur di dalam Perwako. Begitu juga panjangnya bangunan reklame di Perwako sudah ada," terang Baharuddin.

Karena terbatas tenaga dan butuh biaya untuk operasional peralatan, disebutkan Baharuddin, sebelumnya reklame yang berdiri akan pilah-pilah terlibih dahulu sebelum dibongkar. "Mana yang sudah lapuk, dan mengganggu akan dipotong, secara berangsur. Karena pemotongan reklame juga anggarannya besar, perusahaan reklame juga harus menyadari itu. Kalau kita yang potong, barang bukti tidak akan dikembalikan kepada pemilik reklame, karena untuk barang bukti digudang, sebab kita sudah mengeluarkan anggaran pemotongan. Barang bukti itu nantinya apakah akan dilelang, disewakan atau jadi besi tua, kita menunggu keputusan pak Wali," katanya.

Sebelum melakukan pemotongan, pihaknya akan mencari tenaga teknis dahulu, tidak sembarang orang yang memotong, karena cukup berbahaya. Sedangkan anggaran pemotongan akan dianggarkan di APBD nantinya.

"Ya, yang pasti awal Oktober kita bergerak lakukan eksekusi. Maka kami  peringatkan lagi kepada pemilik bangunan reklame, agar membongkar reklame miliknya, sebelum kami bongkar sendiri," tutup Baharuddin. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

index